SAIBETIK– Irjen Pol Helmy Santika resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolda Lampung setelah memimpin selama dua tahun lima bulan, sejak 27 Maret 2023. Kini, jenderal bintang dua jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 tersebut dimutasi ke Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, menandai babak baru dalam perjalanan kariernya yang panjang dan penuh prestasi.
Helmy Santika lahir pada 20 Desember 1971 dan dikenal sebagai sosok Kapolda yang tegas namun humanis. Ia pernah masuk daftar Kapolda termuda di Indonesia saat dipercaya memimpin Polda Lampung pada usia 52 tahun. Sebelum bertugas di Lampung, ia sempat memimpin Kepolisian Daerah Gorontalo dan menorehkan berbagai prestasi di bidang reserse.
Keunggulan Helmy terletak pada keseimbangan antara ketegasan dalam penegakan hukum dan kemampuan menjalin hubungan dekat dengan masyarakat. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan publik adalah perintah tembak di tempat bagi pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal saat ia menjabat Kapolres Lampung Utara. Langkah ini terbukti efektif menekan angka kejahatan curanmor dan meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah tersebut.
Selain tegas dalam penegakan hukum, Helmy juga memiliki sisi humanis dan kreatif. Ia piawai bermain musik dan kerap ambil bagian dalam berbagai acara budaya. Salah satu momen penting adalah partisipasinya dalam event Saburai Grand Jam 2025 di Lampung pada Juli 2025, yang berhasil mencatatkan Rekor MURI. Di luar dinas, Helmy kerap membagikan aktivitas kebersamaannya dengan keluarga melalui akun Instagram @helmysantika1993, menunjukkan sisi personal yang dekat dengan masyarakat.
Riwayat penugasan Helmy Santika mencerminkan karier yang panjang dan penuh pengalaman strategis. Sejak menjadi Perwira Pertama di Polda Metro Jaya pada 1993, ia menempati berbagai posisi kunci, antara lain: Wakapolsek Setiabudi (1997–1999), Kapuskodalops Polres Gianyar (2001), Kapolsek Kota Denpasar (2001–2003), Kanit II/Psikotropika Polda Metro Jaya (2003–2005), Kapolsek Metro Kebayoran Lama (2005–2006), Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (2006–2007), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (2007–2008), Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2010), Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2011–2013), Kapolres Lampung Utara (2013–2014), Wadirreskrimum Polda Banten (2014–2015), Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri (2015–2016), Kapolresta Barelang (2016–2017), Dirresnarkoba Polda Kepri (2017), Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2017–2019), Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2019–2020), Dirtipideksus Bareskrim Polri (2020–2021), Sahlijemen Kapolri (2021–2022), Kapolda Gorontalo (2022–2023), dan Kapolda Lampung (2023–2025).
Dalam perjalanan kariernya, Helmy Santika terlibat langsung dalam penanganan sejumlah kasus besar yang mencuat ke publik, antara lain: pengungkapan pembunuhan Ryan Jombang (2008), pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen (2009), kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (2010), pembunuhan bos PT Sanex Steel (2012), pembunuhan William Lim (2012), pemberantasan begal curanmor di Lampung Utara (2013), pengungkapan kasus penculikan warga negara Malaysia Ling Ling di Kepulauan Riau (2017), hingga kasus pinjaman online (2021).
Sikap tegas Helmy dalam penegakan hukum dipadukan dengan kemampuan komunikasi yang baik menjadikannya sosok yang disegani dan dicintai masyarakat. Pendekatan humanisnya tidak hanya terlihat dari interaksi dengan warga, tetapi juga melalui kegiatan sosial, budaya, dan edukasi yang diikuti serta didukungnya selama memimpin Polda Lampung.
Kini, dengan mutasi ke Itwasum Polri, Helmy Santika membawa pengalaman panjangnya untuk mengawasi dan meningkatkan kualitas kinerja kepolisian di tingkat nasional, sambil tetap mempertahankan prinsip ketegasan, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat yang telah menjadi ciri khas kepemimpinannya.***