SAIBETIK– Upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi penegak hukum di Kabupaten Dharmasraya mendapat momentum baru. Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, didampingi jajaran pejabat struktural Lapas, melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung, Kamis, 9 Oktober 2025, dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas peningkatan efektivitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
Rombongan Lapas Dharmasraya disambut hangat oleh Ketua PN Pulau Punjung, Diana Dewiani, bersama seluruh pejabat dan staf pengadilan. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diskusi produktif, menyoroti langkah-langkah strategis untuk memperkuat hubungan kelembagaan, mempercepat alur penanganan berkas perkara, dan meningkatkan koordinasi terkait jadwal sidang maupun administrasi perkara pidana.
Kalapas Ferdika Canra menekankan bahwa komunikasi yang baik antar lembaga hukum merupakan fondasi utama terciptanya pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan. “Kami berkomitmen menjaga koordinasi yang solid dengan Pengadilan Negeri Pulau Punjung. Hal ini sangat penting agar proses pemasyarakatan, khususnya pelimpahan perkara pidana dan pengaturan jadwal sidang, berjalan lancar, tertib, dan tidak menimbulkan hambatan bagi masyarakat maupun aparat penegak hukum,” ujarnya.
Pertemuan ini juga membahas mekanisme teknis pengiriman dan penerimaan berkas perkara, termasuk prosedur standar operasional yang disepakati untuk mempercepat alur administrasi. Kedua pihak menekankan pentingnya penunjukan petugas penghubung dari masing-masing instansi untuk memastikan komunikasi lintas lembaga berjalan efektif, meminimalkan risiko keterlambatan informasi, dan memastikan setiap tahap penanganan perkara terdokumentasi dengan baik.
Ketua PN Pulau Punjung, Diana Dewiani, menyambut positif inisiatif Lapas Dharmasraya dan menekankan pentingnya sinergi yang berkelanjutan. “Kolaborasi yang erat antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan bukan hanya mempercepat proses hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Dengan koordinasi yang baik, setiap kasus dapat diselesaikan dengan transparansi dan keadilan yang tinggi,” ujar Diana.
Selain fokus pada aspek teknis, pertemuan ini juga membahas pentingnya pertukaran informasi secara rutin, evaluasi bersama terhadap kendala yang muncul, serta penyusunan laporan gabungan yang dapat digunakan sebagai acuan perbaikan layanan publik di masa mendatang. Kedua pihak sepakat bahwa sinergi bukan hanya sekadar formalitas, melainkan harus tercermin dalam praktik sehari-hari melalui komunikasi terbuka dan koordinasi intensif.
Kunjungan ini ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk terus meningkatkan efektivitas kerja antarinstansi hukum, menjadikan Lapas Dharmasraya dan PN Pulau Punjung sebagai contoh kolaborasi lembaga publik yang profesional dan berintegritas. Diharapkan, langkah ini akan mempercepat penyampaian keadilan, mempermudah pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat fondasi penegakan hukum di Kabupaten Dharmasraya secara menyeluruh.***