SAIBETIK- Upaya Pemerintah Provinsi Lampung mendorong digitalisasi pendidikan di jenjang SMA dan SMK belum sepenuhnya merata. Dari total 1.043 SMA dan SMK negeri maupun swasta di Provinsi Lampung, baru 929 sekolah yang telah menerima fasilitas smartboard sebagai sarana pembelajaran digital, sementara 114 sekolah lainnya masih tertinggal dari arus transformasi teknologi pendidikan.
Distribusi Smartboard Belum Menjangkau Seluruh Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengungkapkan data tersebut saat menyampaikan laporan perkembangan program digitalisasi pendidikan. Ia menjelaskan bahwa pengadaan smartboard menjadi salah satu fokus utama Pemprov Lampung untuk meningkatkan mutu pembelajaran berbasis teknologi di sekolah menengah.
“Total SMA dan SMK negeri serta swasta di Lampung sebanyak 1.043 sekolah. Hingga saat ini, yang sudah menerima smartboard baru 929 sekolah,” ujar Thomas Amirico, Kamis, 8 Januari 2026.
Dari jumlah tersebut, Thomas merinci sebanyak 530 sekolah merupakan SMA negeri dan swasta, sedangkan 399 lainnya adalah SMK negeri dan swasta. Artinya, masih terdapat 114 SMA dan SMK yang belum mendapatkan perangkat smartboard sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan.
Tantangan Pemerataan Digitalisasi Pendidikan
Thomas mengakui bahwa pemerataan digitalisasi pendidikan di Provinsi Lampung masih menghadapi sejumlah tantangan. Faktor geografis, kesiapan infrastruktur, hingga keterbatasan anggaran menjadi beberapa kendala yang memengaruhi distribusi smartboard ke seluruh sekolah.
Menurutnya, smartboard bukan sekadar perangkat elektronik, melainkan alat strategis untuk mendukung metode pembelajaran interaktif, meningkatkan partisipasi siswa di kelas, serta mendorong guru beradaptasi dengan teknologi pembelajaran modern.
“Smartboard ini kita harapkan bisa membantu guru menyampaikan materi secara lebih interaktif dan menarik, sehingga siswa juga lebih aktif dalam proses belajar,” kata Thomas.
Sekolah Swasta dan Wilayah Tertentu Jadi Sorotan
Belum meratanya penerimaan smartboard juga memunculkan sorotan terhadap sekolah-sekolah swasta dan sekolah di wilayah tertentu yang dinilai masih tertinggal dalam akses teknologi pendidikan. Kondisi ini dinilai berpotensi menciptakan kesenjangan kualitas pembelajaran antara sekolah yang sudah terfasilitasi dan yang belum.
Pemerhati pendidikan menilai, digitalisasi pendidikan harus dilakukan secara adil dan menyeluruh agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pembelajaran berbasis teknologi. Tanpa pemerataan, tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan digital dikhawatirkan tidak tercapai secara optimal.
Tidak Hanya Perangkat, Kesiapan Guru Jadi Kunci
Selain distribusi smartboard, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi faktor krusial. Thomas Amirico menegaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tidak hanya fokus pada pengadaan perangkat, tetapi juga mendorong pelatihan guru agar mampu memanfaatkan smartboard secara maksimal.
“Kalau hanya alatnya ada tapi gurunya belum siap, tentu tidak akan maksimal. Karena itu, pelatihan guru juga menjadi bagian dari program digitalisasi pendidikan,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan seluruh SMA dan SMK di Provinsi Lampung dapat segera terfasilitasi smartboard, sehingga transformasi digital pendidikan berjalan merata dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran.***





