SAIBETIK– Puluhan tenaga honorer dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung menggelar aksi di Kantor DPRD Lampung, Rabu (10/9/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan tuntutan agar pemerintah memberikan kepastian status, kejelasan regulasi, serta formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah seorang tenaga kependidikan (tendik) dari SMA Negeri 1 Sungkai Bunga Mayang, Novita Butar Butar, mengungkapkan kekecewaannya setelah 13 tahun mengabdi tanpa kepastian nasib. “Tujuan kami ke sini meminta kepastian tentang status kami, khususnya honorer tenaga kependidikan di Lampung. Masa depan kami tidak jelas. Ada yang sudah belasan tahun, bahkan lebih dari 20 tahun bekerja, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pemerintah,” ujar Novita dengan nada tegas.
Novita menambahkan, beban kerja honorer cukup besar karena dituntut untuk menjalankan berbagai tugas administratif dan pendidikan di sekolah. Namun, upah yang diterima sangat minim, jauh dibandingkan tanggung jawab yang mereka emban. Ia menilai pemerintah lebih fokus pada formasi guru, sementara tenaga honorer non-guru kerap terabaikan. “Tuntutan kami besar, pekerjaan banyak, tapi gaji kecil dan masa depan tidak ada. Kami butuh status, kami butuh kejelasan. Kami ingin ada regulasi yang berpihak kepada kami,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, para honorer menyampaikan tiga tuntutan utama yang menjadi fokus perhatian mereka. Pertama, mereka meminta kejelasan dan perubahan regulasi yang benar-benar memihak tenaga honorer non-guru, termasuk tenaga kependidikan dan tenaga teknis lainnya yang selama ini sering luput dari perhatian pemerintah. Kedua, meminta prioritas bagi honorer jika nantinya tetap diusulkan sebagai pegawai paruh waktu atau mengikuti tes PPPK tahun depan, agar pengalaman panjang mereka dalam mengabdi menjadi pertimbangan utama. Ketiga, mereka menuntut formasi khusus bagi honorer yang sudah pernah mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2024, sehingga kesempatan mereka untuk diangkat tidak hilang begitu saja.
Aksi ini diikuti honorer dari berbagai daerah di Lampung, mulai dari Lampung Utara, Way Kanan, Tulangbawang, hingga Lampung Timur. Para peserta membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka, serta menyerukan orasi secara bergantian. Mereka berharap DPRD Lampung dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah provinsi maupun pusat, sehingga nasib honorer yang telah lama mengabdi dapat segera mendapatkan kepastian.
Sejumlah anggota DPRD Lampung menerima perwakilan aksi untuk mendengarkan langsung keluhan dan tuntutan mereka. Diskusi berlangsung intens, membahas regulasi PPPK, formasi jabatan, serta langkah strategis yang dapat diambil agar honorer mendapatkan haknya. Para honorer menegaskan bahwa mereka tidak hanya menuntut pengakuan administrasi, tetapi juga keadilan dan kepastian masa depan yang layak sesuai pengabdian bertahun-tahun mereka.***