• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Februari 3, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Hibah Gedung APH Dinilai Gerus Anggaran Publik, Infrastruktur Jalan Terbengkalai

Melda by Melda
02/02/2026
in Bandar lampung, REDAKSI
Hibah Gedung APH Dinilai Gerus Anggaran Publik, Infrastruktur Jalan Terbengkalai

SAIBETIK- Kondisi jalan rusak dan berlubang di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung kembali menuai sorotan tajam. LSM PRO RAKYAT menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung lalai menjalankan kewajiban pelayanan dasar, sementara anggaran daerah justru tersedot untuk hibah pembangunan gedung kantor aparat penegak hukum.

Jalan Rusak di Sukarame Jadi Ancaman Nyata

LSM PRO RAKYAT mengungkapkan buruknya kondisi sejumlah ruas jalan di Kecamatan Sukarame, antara lain Jalan Pulau Damar Kelurahan Way Dadi, Jalan Pulau Legundi, Jalan Pulau Sebesi Kelurahan Sukarame hingga Sukarame Baru. Jalan-jalan tersebut mengalami kerusakan parah dan dipenuhi lubang, namun hingga kini belum mendapat penanganan memadai dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Ironisnya, ruas jalan tersebut merupakan akses utama aktivitas harian masyarakat. Ribuan warga melintas setiap hari, mulai dari mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, pegawai KPU Kota, hingga aparatur Dinas PUPR, DLH, dan Puskesmas Rawat Inap Sukarame. Jalan itu juga menjadi jalur orang tua yang mengantar anak ke SMPN 24 serta SMAN 12 dan SMKN 7.

BeritaTerkait

LSM PRO RAKYAT: Setelah Hibah Kejati, Pemkot Bandar Lampung Berani Langgar Aturan Hibah SMA Siger

Uji Nyali Aspidsus Kejati Lampung, Kasus SPAM Tanggamus Diminta Tak Tebang Pilih

Aparatur Pemerintah Ikut Melintas Jalan Berlubang

Kondisi memprihatinkan itu semakin disorot karena pegawai Dinas PUPR Kota Bandar Lampung dan pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sendiri setiap hari melintasi jalan rusak tersebut menuju kantor.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., Minggu (1/2/2026), menilai kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki mencerminkan lemahnya prioritas anggaran pemerintah kota.

“Hibah hampir ratusan miliar rupiah untuk pembangunan gedung kantor APH telah mengacaukan postur keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dampaknya langsung dirasakan rakyat. Jalan berlubang dibiarkan, keselamatan publik terabaikan. Ini bukti kebijakan fiskal yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Aqrobin.

Tragedi Korban Jiwa Jadi Peringatan Serius

LSM PRO RAKYAT juga mengingatkan tragedi memilukan yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Pulau Sebesi, Kelurahan Sukarame Baru. Sepasang suami istri pedagang sayur meninggal dunia setelah terjatuh saat menghindari lubang jalan.

“Ini bukan lagi soal infrastruktur rusak, tapi ancaman nyata terhadap nyawa warga. Jika kondisi ini terus dibiarkan, pemerintah kota patut dimintai pertanggungjawaban atas potensi korban berikutnya,” ujar Johan Alamsyah.

Potensi Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Daerah

LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa kelalaian dalam pemeliharaan jalan dapat berimplikasi hukum. Beberapa regulasi yang dinilai relevan antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 273 ayat (1)–(3), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum.

“Jika ada kendaraan rusak, warga luka, atau korban jiwa akibat jalan berlubang, itu masuk kategori kelalaian pemerintah. Kami tidak akan tinggal diam ketika rakyat dirugikan,” kata Johan.

Desakan Perbaikan Segera

LSM PRO RAKYAT mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung segera memperbaiki ruas-ruas jalan utama yang rusak. Aqrobin menegaskan bahwa perbaikan jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat, bukan sekadar proyek pembangunan.

“Jangan biarkan jalan berlubang menjadi kuburan berjalan bagi warga. Pemerintah harus segera turun tangan sebelum jatuh korban berikutnya,” ujarnya.

Johan menambahkan, “Atau menunggu sampai keluarga pejabat atau orang penting menjadi korban akibat jalan berlubang.”***

Source: ALFARIEZIE
Tags: anggaran pemkot bandar lampunghibah gedung aphjalan rusak Bandar Lampungkeselamatan pengguna jalanLSM PRO RAKYAT
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tugu Adipura Jadi Pusat Euforia Kick Off Piala Dunia 2026

Next Post

Tanpa hibah pemerintah, SMK swasta siap selamatkan siswa SMA Siger

Next Post
Tanpa hibah pemerintah, SMK swasta siap selamatkan siswa SMA Siger

Tanpa hibah pemerintah, SMK swasta siap selamatkan siswa SMA Siger

Tangisan Eva Dwiana, Anggaran Mengalir: Publik Curiga SMA Siger Ladang Proyek

Tangisan Eva Dwiana, Anggaran Mengalir: Publik Curiga SMA Siger Ladang Proyek

SMK Ilegal Ditutup di Jabar, SMA Siger Masih Beroperasi di Lampung

SMK Ilegal Ditutup di Jabar, SMA Siger Masih Beroperasi di Lampung

Jelang Idul Fitri, Operasi Keselamatan Krakatau 2026 Resmi Dimulai

Jelang Idul Fitri, Operasi Keselamatan Krakatau 2026 Resmi Dimulai

Tuduhan Intimidasi Mengemuka, Pemprov Lampung Tegaskan Wagub Jihan Tidak Terlibat

Tuduhan Intimidasi Mengemuka, Pemprov Lampung Tegaskan Wagub Jihan Tidak Terlibat

No Result
View All Result

Berita Terbaru

BPN Pringsewu Tegaskan Komitmen Tertib Aset Negara Lewat Sertipikasi SLB Negeri

BPN Pringsewu Tegaskan Komitmen Tertib Aset Negara Lewat Sertipikasi SLB Negeri

02/02/2026
Akses Berbahaya Pelajar di Way Bungur Viral, Pemkab Lamtim Usulkan Jembatan

Akses Berbahaya Pelajar di Way Bungur Viral, Pemkab Lamtim Usulkan Jembatan

02/02/2026
Tuduhan Intimidasi Mengemuka, Pemprov Lampung Tegaskan Wagub Jihan Tidak Terlibat

Tuduhan Intimidasi Mengemuka, Pemprov Lampung Tegaskan Wagub Jihan Tidak Terlibat

02/02/2026
Jelang Idul Fitri, Operasi Keselamatan Krakatau 2026 Resmi Dimulai

Jelang Idul Fitri, Operasi Keselamatan Krakatau 2026 Resmi Dimulai

02/02/2026
SMK Ilegal Ditutup di Jabar, SMA Siger Masih Beroperasi di Lampung

SMK Ilegal Ditutup di Jabar, SMA Siger Masih Beroperasi di Lampung

02/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved