• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Oktober 14, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Heboh! Hibah Rp60 Miliar Pemkot Bandar Lampung untuk Kejati Dinilai Tak Mendesak, Akademisi Beberkan Risiko dan Alternatifnya

Melda by Melda
14/10/2025
in Bandar lampung, REDAKSI
Heboh! Hibah Rp60 Miliar Pemkot Bandar Lampung untuk Kejati Dinilai Tak Mendesak, Akademisi Beberkan Risiko dan Alternatifnya

SAIBETIK– Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang akan mengucurkan dana hibah fantastis sebesar Rp60 miliar untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memicu perdebatan sengit di kalangan akademisi dan masyarakat. Anggaran dalam jumlah besar ini dianggap tidak mendesak dan patut dikaji ulang dari sisi prioritas pembangunan daerah.

Satrya Surya Pratama, akademisi Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai), menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengikuti prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, alokasi sebesar itu harus dievaluasi secara menyeluruh agar kebijakan publik tidak sekadar formalitas administratif, tetapi benar-benar membawa manfaat bagi warga Bandar Lampung.

“Pengelolaan anggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Hibah sebesar Rp60 miliar untuk gedung Kejati ini perlu ditinjau ulang apakah sejalan dengan kebutuhan masyarakat atau sekadar proyek monumental yang tidak menyentuh kepentingan publik,” ujar Satrya, Senin (13/10/2025).

BeritaTerkait

Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar, Dorong Peningkatan PAD dan Pelayanan Publik

Lampung Geger! BNN Lepas Pesta Narkoba HIPMI, Kejati Blunder, dan Kontroversi Sekolah Ilegal Wali Kota

Satrya menegaskan, evaluasi kebijakan publik merupakan langkah krusial sebelum penetapan anggaran dalam jumlah besar. Proses ini memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah daerah benar-benar berdampak positif dan tepat sasaran. Tanpa evaluasi yang matang, risiko anggaran terserap untuk tujuan yang kurang prioritas semakin besar.

Lebih lanjut, Satrya menyoroti bahwa penggunaan anggaran harus sejalan dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) UUD 1945, yang menekankan pelaksanaan keuangan negara secara terbuka dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat. Ia menegaskan, pembangunan fasilitas untuk lembaga vertikal seperti Kejati seharusnya didanai oleh pemerintah pusat, bukan membebani APBD daerah.

“Kebijakan semacam ini bisa menimbulkan persepsi bahwa pemerintah daerah mengabaikan kepentingan rakyat kecil. Prioritas seharusnya pada sektor yang langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat, seperti ketahanan pangan, pendidikan, dan pelayanan publik,” tegas Satrya.

Satrya juga mengingatkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya efisiensi, ketepatan sasaran, serta prioritas pada swasembada pangan dan pengentasan kemiskinan. Menurutnya, arahan ini seharusnya menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam menentukan program hibah.

“Dengan dua instruksi presiden tersebut, setiap program hibah harus diukur manfaatnya. Sebaiknya anggaran dialihkan untuk program yang mendukung ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kualitas layanan publik, daripada untuk pembangunan gedung lembaga vertikal,” jelasnya.

Pengamat kebijakan publik lainnya, Dwi Handoko, menambahkan bahwa rencana hibah ini berpotensi menimbulkan kontroversi di masyarakat. Ia menyarankan agar Pemkot Bandar Lampung melakukan kajian publik dan membuka forum diskusi dengan masyarakat sebelum keputusan akhir diambil.

“Transparansi dan partisipasi publik sangat penting. Jika masyarakat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, ada risiko munculnya kritik yang bisa mengganggu citra pemerintah daerah,” kata Dwi.

Sementara itu, Pemkot Bandar Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait tanggapan akademisi. Namun, rencana hibah ini diprediksi akan menjadi sorotan tajam dalam beberapa minggu ke depan, khususnya di media sosial dan forum-forum publik.

Dengan begitu, keputusan Pemkot Bandar Lampung dalam mengalokasikan Rp60 miliar untuk Kejati menjadi perbincangan hangat: apakah ini langkah strategis ataukah alokasi yang terlalu jauh dari kebutuhan masyarakat?***

Source: WAHYUDIN
Tags: Akademisi KritikDana publikEfisiensi Keuangan DaerahHibah Pemkot Bandar LampungKebijakan PublikKejati LampungPolicy Evaluationprioritas anggaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Yonif 7 Marinir TNI AL Gelar Panen Melon dan Ikan Nila Periodik ke-3 Tahun 2025: Wujud Nyata Komitmen Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Prajurit

Next Post

Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sertipikasi Aset Umat

Next Post
Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sertipikasi Aset Umat

Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sertipikasi Aset Umat

Heboh! Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Guru Lampung Sehat, Kompak, dan Jadi Inspirator Bangsa

Heboh! Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Guru Lampung Sehat, Kompak, dan Jadi Inspirator Bangsa

Heboh! PD GEMIRA Lampung Siap Dilantik, Siap Dongkrak Kekuatan Partai Gerindra

Heboh! PD GEMIRA Lampung Siap Dilantik, Siap Dongkrak Kekuatan Partai Gerindra

Heboh! Tim Pembina Posyandu Lampung Bagikan Susu, Dukung Gerakan Nasional Cegah Stunting

Heboh! Tim Pembina Posyandu Lampung Bagikan Susu, Dukung Gerakan Nasional Cegah Stunting

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Heboh! Tim Pembina Posyandu Lampung Bagikan Susu, Dukung Gerakan Nasional Cegah Stunting

Heboh! Tim Pembina Posyandu Lampung Bagikan Susu, Dukung Gerakan Nasional Cegah Stunting

14/10/2025
Heboh! PD GEMIRA Lampung Siap Dilantik, Siap Dongkrak Kekuatan Partai Gerindra

Heboh! PD GEMIRA Lampung Siap Dilantik, Siap Dongkrak Kekuatan Partai Gerindra

14/10/2025
Heboh! Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Guru Lampung Sehat, Kompak, dan Jadi Inspirator Bangsa

Heboh! Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Guru Lampung Sehat, Kompak, dan Jadi Inspirator Bangsa

14/10/2025
Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sertipikasi Aset Umat

Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sertipikasi Aset Umat

14/10/2025
Heboh! Hibah Rp60 Miliar Pemkot Bandar Lampung untuk Kejati Dinilai Tak Mendesak, Akademisi Beberkan Risiko dan Alternatifnya

Heboh! Hibah Rp60 Miliar Pemkot Bandar Lampung untuk Kejati Dinilai Tak Mendesak, Akademisi Beberkan Risiko dan Alternatifnya

14/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved