SAIBETIK- Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung perbaikan jalan provinsi ruas Gunung Batin–Daya Murni di Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (3/3/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga, terutama menjelang arus mudik Lebaran.
Penanganan Sementara Jelang Lebaran
Gubernur Mirza menjelaskan, ruas sepanjang 12 kilometer tersebut telah bertahun-tahun mengalami kerusakan. Pada tahun sebelumnya dilakukan penanganan terbatas, sementara tahun ini cakupan perbaikan diperluas hingga mendekati akses jalan tol di kawasan Gunung Sugih.
“Ini jalan provinsi yang sudah lama rusak. Tahun kemarin ada penanganan sedikit, tahun ini kita tambahkan sampai mendekati jalan tol,” ujarnya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan penanganan sementara guna menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat selama periode mudik. Setelah Lebaran, perbaikan akan dilanjutkan secara menyeluruh dan permanen.
“Sekarang kita lakukan penanganan sementara sampai Lebaran. Setelah itu, baru dilakukan penanganan secara menyeluruh,” tegasnya.
Soroti Spesifikasi dan Kualitas
Terkait teknis pengerjaan, perbaikan dilakukan secara fleksibel dengan sistem dua lapis menyesuaikan kondisi kontur tanah. Gubernur juga menyoroti pentingnya pemenuhan spesifikasi teknis, terutama ketebalan lapisan pondasi bawah yang idealnya mencapai 35 sentimeter.
“Tadi kita lihat, perbaikan terakhir sekitar 10 tahun lalu. Speknya masih kurang, lapis bawahnya kurang dari 35 sentimeter,” jelasnya.
Ia menegaskan, kualitas pekerjaan harus sesuai spesifikasi dan tidak boleh dibayarkan jika tidak memenuhi standar.
Peringatan untuk Kendaraan ODOL
Gubernur Mirza turut memberikan peringatan keras terkait maraknya kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) yang menjadi penyebab utama kerusakan jalan.
Secara teknis, jalan provinsi tersebut hanya mampu menahan beban maksimal 8 ton. Namun, di lapangan ditemukan kendaraan pengangkut singkong dengan muatan mencapai 30 hingga 40 ton yang melintas setiap hari.
“Kita ingin kualitas jalan terjaga. Tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spek, karena ini untuk masyarakat. Tapi di satu sisi, sektor swasta juga harus pahami, jalan provinsi itu hanya 8 ton, jangan dilewati 40 ton,” tegasnya.
Ke depan, Pemprov Lampung juga akan memperkuat beberapa titik dengan konstruksi beton guna meningkatkan daya tahan jalan terhadap beban berat.
Langkah percepatan penanganan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memperbaiki konektivitas antarwilayah, mendukung distribusi logistik, serta memperlancar mobilitas masyarakat di Lampung Tengah dan sekitarnya.***







