SAI BETIK – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rajabasa Musi Raya di Kota Bandar Lampung pada Kamis, 2 Oktober 2025. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan seluruh dapur SPPG di Provinsi Lampung menjalankan protokol keamanan pangan sesuai standar yang berlaku, sekaligus mengevaluasi kualitas distribusi makanan bergizi (MBG) bagi anak-anak dan masyarakat penerima manfaat.
Dalam peninjauannya, Gubernur Mirza menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur atau SOP di setiap dapur SPPG. Ia menyoroti bahwa disiplin dalam menjalankan protokol menjadi kunci mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Selama tujuh bulan pertama program berjalan, tercatat tidak ada laporan KLB meskipun jutaan porsi MBG telah disalurkan ke seluruh Lampung.
Namun, pada Agustus hingga September 2025, tercatat tujuh kejadian luar biasa, sebagian besar terjadi di dapur baru yang belum sepenuhnya menjalankan SOP. Gubernur menegaskan bahwa temuan ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak yang terlibat. Masalah bukan terletak pada sistem atau mekanisme program, tetapi pada kedisiplinan pelaksana di lapangan yang tidak konsisten mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Kepada para pejabat dan staf, Gubernur Mirza menyampaikan, yang salah bukan dapurnya atau sistemnya. Selama protokol dijalankan dengan tepat, program ini aman. Kejadian yang muncul akibat pelanggaran prosedur atau ketidaksesuaian praktik di lapangan. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat, edukasi berkelanjutan, serta koordinasi lintas instansi agar SOP dapat diterapkan secara konsisten di seluruh dapur.
Peninjauan ini turut dihadiri Kepala SPPG Rajabasa Musi Raya Lucyani Putri Wulandari, Kasubbag TU KPPG BGN Fitra Alfarizi, serta sejumlah pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup, BP POM, dan Dinas Kesehatan. Kehadiran mereka bertujuan memastikan pengawasan kualitas bahan baku, proses sertifikasi, hingga kontrol terhadap kualitas air dan limbah dapur dilakukan sesuai ketentuan.
Gubernur Mirza juga menekankan pengelolaan bahan baku sebagai aspek penting keamanan pangan. Laporan lapangan menunjukkan bahwa bahan baku tidak disimpan lebih dari dua hari, namun kesalahan masih bisa terjadi karena cara penyimpanan yang tidak tepat. Oleh karena itu, Gubernur meminta BP POM melakukan pengecekan berlapis mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pemotongan, hingga proses penyajian. Di dapur Rajabasa, proses memasak dilakukan oleh chef bersertifikat, namun pengawasan menyeluruh harus diterapkan di seluruh dapur di Lampung.
Selain itu, peninjauan meliputi pengecekan kualitas air dan fasilitas pengolahan limbah. Hasilnya menunjukkan kualitas air SPPG Rajabasa Musi Raya sudah memenuhi standar, sementara limbah makanan diolah menjadi pupuk organik cair yang disalurkan ke warga untuk pertanian pekarangan, seperti menanam cabai dan sayuran. Program ini menjadi bagian dari konsep circular economy, di mana hasil pertanian kembali digunakan sebagai bahan baku dapur SPPG. Gubernur menekankan bahwa sistem ini memperkuat ekonomi lokal sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan.
Menurut Gubernur, jika terdapat 700 dapur SPPG di seluruh Lampung dan setiap dapur menghasilkan 100 kilogram limbah per hari, maka secara total bisa diolah menjadi sekitar 700 liter pupuk organik cair per hari atau setara 2,21 ton per bulan. Angka ini menunjukkan potensi besar program ini dalam mendukung pertanian lokal dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Kepala SPPG Rajabasa Musi Raya Lucyani Putri Wulandari menambahkan bahwa kualitas bahan baku selalu menjadi prioritas. Pihaknya bahkan menolak bahan baku dari pemasok yang tidak sesuai standar. Setiap barang yang datang diperiksa secara ketat, dan jika tidak memenuhi kriteria, dikembalikan dan diganti dengan yang sesuai standar.
Setelah meninjau dapur, Gubernur Mirza melanjutkan kunjungan ke SMPN 2 Bandar Lampung untuk memantau distribusi MBG secara langsung. Ia berbincang dengan guru dan murid kelas VII dan IX yang sedang menikmati makanan bergizi. Para siswa menyatakan puas dengan kualitas makanan yang diterima dan tidak pernah mengalami keluhan kesehatan terkait MBG.
Langkah-langkah pemerintah provinsi ini menegaskan komitmen serius dalam menjaga keamanan pangan, meningkatkan kualitas pelayanan gizi, dan mengoptimalkan pemanfaatan limbah menjadi pupuk organik. Jika pengawasan protokol terus diperketat dan konsep circular economy berjalan optimal, program MBG di Lampung diproyeksikan akan lebih berkelanjutan, memberikan manfaat kesehatan bagi anak-anak, dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas.***