SAIBETIK– Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung terus digelorakan. DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan H. Tony Eka Candra kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan visi besar Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kali ini, GRANAT Lampung menerima silaturahmi dari perwakilan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (UNILA) di ruang utama Graha Karya, Senin (10/11/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, hadir sejumlah mahasiswa, di antaranya Rachel Aulia Az-Zahra, Nia Angelina, Maudy Aprilica, Ruth Stevy Tobing, dan Abyas Fachri Efendi. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPD GRANAT Lampung H. Tony Eka Candra bersama jajaran pengurus, di antaranya Ketua Harian Drs. Rusfian, MIP, Sekretaris Agus Bhakti Nugroho, SH., MH, Konselor GRANAT Lampung Rachmad Cahya Aji dan Toni Fisher, SE., SH, serta Wakil Sekretaris Dr. Bobby Bachri, H. Yuhadi, SHI, MH, Ali Chandra, S.Ag, dan Suwardi Bojes, SHI.
Dalam dialog hangat itu, Tony Eka Candra mengingatkan para mahasiswa bahwa Indonesia kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan terkait penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut, negara ini sudah bukan lagi dalam status “darurat narkoba”, melainkan telah masuk ke fase “bencana narkoba”. Menurutnya, setiap tahun sekitar 18 ribu jiwa di Indonesia meninggal sia-sia akibat penyalahgunaan narkotika.
Tony, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, menuturkan bahwa jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan meliputi ganja, ekstasi, dan sabu. Sasaran utamanya adalah kelompok muda seperti pelajar, mahasiswa, hingga pekerja usia produktif. Kondisi ini, kata Tony, tidak lepas dari besarnya nilai ekonomi dalam bisnis gelap tersebut. “Bisnis ini sangat menggiurkan karena perputaran uangnya luar biasa besar. Semakin tinggi permintaan, semakin besar pula suplai yang masuk,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tony menjelaskan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia telah mencapai 5,9 juta jiwa. Di Provinsi Lampung sendiri, angka penyalahguna mencapai 128.529 orang, di mana sekitar 22 persen di antaranya merupakan pelajar dan mahasiswa. “Pecandu narkoba hanya sebagian kecil yang bisa pulih kembali. Sebagian besar berakhir dalam kondisi rusak mental, menjadi beban keluarga, bahkan menunggu ajalnya,” kata Tony dengan nada prihatin.
Karateka pemegang sabuk hitam DAN VII ini menegaskan, untuk melawan bencana narkoba, diperlukan metode terpadu, masif, dan berkesinambungan. GRANAT, lanjutnya, mendorong sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh lapisan masyarakat. Tony menjabarkan empat pendekatan penting yang harus dilakukan bersamaan: preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif.
Pendekatan preemtif dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE). Masyarakat harus memahami bahaya narkoba agar memiliki kesadaran untuk menjauhinya. Sedangkan pendekatan preventif berfokus pada pencegahan masuknya barang haram melalui perbatasan darat, pelabuhan, dan jalur tikus. “Kurangnya aparat bisa diatasi dengan melibatkan masyarakat. Partisipasi publik adalah kunci,” tegas Tony.
Sementara itu, pendekatan represif dijalankan melalui penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Tony menekankan bahwa para produsen, bandar, dan pengedar narkoba harus diberikan hukuman seberat-beratnya, termasuk hukuman mati. “Mereka adalah musuh bangsa, musuh negara, dan musuh umat manusia. Hanya hukuman tegas yang bisa memberikan efek jera,” katanya.
Pendekatan terakhir adalah rehabilitasi bagi para pecandu yang telah ketergantungan. Rehabilitasi harus dilakukan secara medis, psikis, dan sosial agar para korban bisa kembali menjalani kehidupan normal. Tony menilai bahwa jika keempat pendekatan ini dilakukan secara sinergis, maka laju peredaran narkoba akan semakin tertekan dari waktu ke waktu.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak berpangku tangan. “Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah atau aparat hukum. Ini tanggung jawab kita semua, seluruh komponen bangsa,” ujarnya. Tony menutup pertemuan dengan pesan inspiratif kepada mahasiswa agar menjadi generasi pelopor yang berani mengatakan tidak pada narkoba, serta menjadi agen perubahan dalam menyebarkan semangat hidup sehat dan produktif.
Kunjungan mahasiswa FISIP UNILA ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi antara kalangan akademisi dan organisasi masyarakat dalam memperkuat gerakan nasional anti narkotika di Provinsi Lampung. GRANAT Lampung menegaskan akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama kalangan muda, demi terwujudnya Indonesia yang sehat dan bebas dari narkoba.***






