SAIBETIK– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menetapkan target pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp2,1 triliun, meskipun harus menghadapi penurunan Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) sebesar 17,69 persen dibanding tahun sebelumnya. Target ini disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (12/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II A. Benny Raharjo. Hadir pula jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta sejumlah tamu undangan. Rapat ini menjadi forum penting bagi penyampaian program keuangan daerah dan penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pembangunan daerah.
Dalam pemaparannya, Wabup Syaiful menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Penyusunan anggaran juga mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Ia menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi dasar operasional pemerintah daerah dalam mengatur penerimaan dan pengeluaran agar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Wabup Syaiful menjelaskan bahwa total belanja daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,2 triliun. Anggaran tersebut difokuskan pada belanja wajib daerah, pembangunan infrastruktur strategis, sektor pendidikan dan kesehatan, serta program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Untuk menutup defisit anggaran, pemerintah daerah akan memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya serta proyeksi pinjaman daerah secara hati-hati dan terukur.
Menyikapi penurunan TKD, Wabup Syaiful menekankan bahwa kondisi ini justru menjadi momentum untuk menggali potensi lokal dan mendorong inovasi. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan pembangunan secara efisien, kreatif, dan inovatif agar pendapatan daerah dapat tetap meningkat dan pelayanan publik tidak terganggu.
“Penurunan ini menjadi momentum bagi kita untuk berinovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah dan memastikan pelayanan publik tetap optimal,” ujar Wabup Syaiful.
Setelah penyampaian nota keuangan, Wabup Syaiful menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung Selatan terhadap RAPBD 2026. Ia mengapresiasi masukan, kritik, dan saran konstruktif dari seluruh fraksi. Menurutnya, hal ini menunjukkan kemitraan yang sehat antara eksekutif dan legislatif, sekaligus memperkuat prinsip check and balance dalam menjalankan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan RAPBD 2026 juga diselaraskan dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Fokus pembangunan mencakup digitalisasi pendapatan daerah, reformasi belanja, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia sebagai fondasi daya saing daerah. Wabup Syaiful menekankan bahwa semua kebijakan anggaran diarahkan untuk menciptakan Lampung Selatan yang maju, kompetitif, dan berdaya saing tinggi.
Mengakhiri tanggapannya, Wabup Syaiful mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan amanah pembangunan daerah. Ia mengajak semua stakeholder untuk bekerja sama membangun Lampung Selatan yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
“Dengan semangat Lampung Selatan Maju, Bismillah Bisa, mari kita wujudkan Lampung Selatan yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera,” tutup Wabup Syaiful Anwar.***










