SAIBETIK– Forum Muda Lampung (FML) mendesak Bareskrim Polri mengambil alih penanganan dugaan penipuan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Lampung Barat yang disebut merugikan 46 kepala sekolah hingga sekitar Rp1,4 miliar. Desakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, yang menilai penanganan di tingkat daerah belum menunjukkan perkembangan signifikan dan perlu atensi khusus dari Mabes Polri.
Iqbal Farochi menyampaikan bahwa kasus tersebut tidak dapat dipandang sebagai penipuan individual semata. Menurutnya, terdapat indikasi keterlibatan struktur birokrasi yang membuat puluhan aparatur sipil negara bersedia menyetor dana dengan iming-iming proyek rehabilitasi sekolah. FML menilai perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat peran pejabat daerah dalam memfasilitasi skema tersebut.
FML menyoroti posisi Sekretaris Daerah Lampung Barat yang disebut-sebut dalam pengakuan para korban. Organisasi ini menilai klaim bahwa seorang pihak luar dapat meyakinkan puluhan kepala sekolah tanpa dukungan otoritas setempat sulit diterima secara logis. Oleh karena itu, FML meminta aparat penegak hukum menggali secara mendalam peran seluruh pihak yang terlibat, termasuk dugaan adanya pertemuan dan arahan yang terjadi di lingkungan perkantoran pemerintah daerah.
“Kami mendesak Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini agar penyelidikan berjalan objektif, bebas dari potensi intervensi lokal, dan membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis termasuk tindak pidana pencucian uang untuk menelusuri aliran dana para korban,” kata M. Iqbal Farochi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/12/2025).
Selain kepada kepolisian, FML juga menyampaikan tuntutan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar memberikan kejelasan resmi bahwa program revitalisasi sekolah tidak dipungut biaya. Menurut FML, kejelasan tersebut penting untuk mencegah praktik serupa terulang dan memberikan perlindungan kepada para kepala sekolah yang diduga menjadi korban. FML juga meminta agar sanksi administratif terhadap kepala sekolah yang terlibat sebagai korban ditinjau ulang agar tidak menambah beban psikologis dan profesional mereka.
Sebagai bentuk tekanan publik, FML menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri dan kantor Kemendikdasmen apabila tidak ada langkah konkret dan transparan dalam waktu dekat. FML menegaskan aksi tersebut ditujukan untuk mendorong penegakan hukum yang adil serta membersihkan sektor pendidikan dari praktik penipuan dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan dunia pendidikan.***






