SAIBETIK- Forum Muda Lampung (FML) kembali membuat gebrakan. Hari ini, mereka menggelar Aksi Jilid III di depan Kantor Kejaksaan Agung RI, menuntut penanganan serius terhadap dugaan korupsi proyek di Lampung Selatan dan Mesuji.
Sekretaris Jenderal FML, M Iqbal Farochi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti awal dugaan penyimpangan pada Proyek Pengamanan Pantai Kalianda. Laporan ini menyoroti ketidaksesuaian spesifikasi, penggunaan material di bawah mutu, hingga risiko kegagalan fungsional proyek yang dikelola SNVT PJSA Mesuji Sekampung.
“Alhamdulillah, komitmen kami terlaksana. Hari ini FML resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi Pantai Kalianda,” tegas Iqbal.
Selain itu, aksi ini juga menekankan tuntutan agar Kejagung segera mengambil alih kasus dugaan korupsi Proyek Irigasi Gantung Mesuji yang sebelumnya dilaporkan pada 30 Oktober 2025 dan dianggap mandek di Kejati Lampung.
Dalam pertemuan dengan perwakilan FML, Pak Bambang dari Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Kejagung memberikan respons positif. Ia memastikan laporan irigasi gantung akan diproses oleh Jampidsus dan kabar tindak lanjut akan disampaikan Senin mendatang.
Tuntutan FML hari ini antara lain:
1. Mendesak Kejagung mengambil alih laporan dugaan korupsi Irigasi Gantung Mesuji yang belum tuntas di Kejati Lampung.
2. Memerintahkan penyelidikan mendalam atas dugaan korupsi Pantai Kalianda, memanggil seluruh pihak terkait mulai dari pejabat SNVT, kontraktor pelaksana, hingga konsultan supervisi.
3. Memastikan audit kerugian negara dilakukan secara akurat jika terbukti kekurangan kualitas dan kuantitas pekerjaan pada kedua proyek.
“Kami menyambut baik komitmen dari Pak Bambang dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas demi penegakan hukum yang bersih,” tutup Iqbal.***





