SAIBETIK- Farochi memulai artikelnya dengan menggambarkan paradoks antara ketenangan pejabat di Jakarta dan kerusakan yang terjadi di lapangan. Ia menekankan bahwa saat banjir bandang menerjang tiga provinsi di Sumatera, membawa kayu gelondongan dan kerusakan rumah, perhatian utama kementerian tampaknya lebih tertuju pada stabilitas administrasi internal dan digitalisasi layanan daripada pencegahan bencana.
Menurut Farochi, bencana yang menimpa masyarakat Sumatera memberikan gambaran nyata dari dampak alih fungsi hutan dan praktik pembalakan liar yang selama ini terjadi. Kayu-kayu gelondongan yang terbawa arus banjir menjadi simbol pesan alam kepada kementerian: kerusakan terjadi akibat kelalaian pengawasan sebelum bencana. “Ini adalah pesan visual nan puitis dari Hutan Indonesia kepada Bapak Menteri, ‘Lihatlah, kami (kayu-kayu) yang seharusnya menjaga tanah kini menjadi pembawa pesan kehancuran’,” tulis Farochi.
Meskipun begitu, Menteri Kehutanan dinilai cukup proaktif dalam menindak pasca-bencana. Kementerian berhasil mengidentifikasi 12 perusahaan yang dicurigai melanggar peraturan, menunjukkan kemampuan diagnostik pasca-mortem yang baik. Namun, kemampuan pencegahan sebelum bencana, yang menurut penulis jauh lebih krusial, masih minim. Farochi menyoroti ketimpangan ini sebagai tanda bahwa prioritas kementerian lebih ke aspek administrasi digital daripada keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Digitalisasi layanan kehutanan juga menjadi sorotan. Dalam situasi darurat, Farochi mengkritik fokus kementerian terhadap kemudahan e-perizinan dan administrasi bagi perusahaan, sementara dampak ekologis dan keselamatan warga tampak kurang mendapat perhatian. Ia menegaskan, pelayanan publik dan perlindungan lingkungan seharusnya berjalan seiring, bukan mengutamakan kenyamanan birokrasi di kantor.
Dalam artikelnya, Farochi juga menyinggung ketahanan politik Menteri Raja Juli. Meski mendapat tekanan dari DPR RI dan berbagai pihak terkait bencana, kursi menteri tetap stabil. Farochi menekankan bahwa posisi ini menunjukkan prioritas politik dan kenyamanan jabatan dibandingkan respons cepat terhadap krisis di lapangan, yang menjadi sorotan masyarakat dan organisasi lingkungan.
Kesimpulannya, penulis mendorong evaluasi lebih serius terkait pencegahan bencana dan pengawasan hutan. Menurutnya, kombinasi antara fokus digitalisasi, stabilitas politik, dan kurangnya tindakan pencegahan dapat menimbulkan paradoks antara kenyamanan jabatan dan tanggung jawab nyata terhadap lingkungan serta masyarakat terdampak.***










