SAIBETIK– Gelombang aksi penolakan terhadap kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR RI berlangsung serentak di empat wilayah Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025). Meskipun diikuti ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat, seluruh rangkaian unjuk rasa berjalan dengan tertib, aman, dan tanpa insiden berarti.
Aksi terpusat digelar di halaman DPRD Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, yang menjadi lokasi dengan jumlah massa terbesar, mencapai sekitar 7.000 orang. Sementara itu, aksi serupa juga berlangsung di Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Way Kanan, masing-masing dihadiri sekitar 200–300 peserta. Para peserta aksi membawa spanduk, poster, serta melakukan orasi secara bergantian untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan tunjangan DPR yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Yuni, menyebut situasi keamanan tetap terkendali sejak awal hingga massa membubarkan diri pada sore hari. “Alhamdulillah, seluruh aksi di empat titik berjalan aman, tertib, dan tanpa adanya kericuhan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan secara maksimal, termasuk melakukan penjagaan di titik strategis dan pengaturan lalu lintas agar kegiatan masyarakat tetap berjalan lancar.
Peserta aksi berasal dari berbagai unsur, mulai mahasiswa dari sejumlah kampus, komunitas ojek online, buruh pabrik, hingga petani lokal. Mereka menyampaikan aspirasi melalui orasi, doa bersama, dan penyampaian tuntutan secara tertulis kepada perwakilan DPRD Provinsi Lampung. Orasi-orasi yang disampaikan menekankan ketidakadilan kenaikan tunjangan DPR di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih terdampak inflasi dan kesulitan hidup.
Atas jalannya aksi yang kondusif, pihak kepolisian mengapresiasi sikap kooperatif para peserta. “Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang memilih jalur damai dalam menyampaikan aspirasi. Ini bukti bahwa Lampung mampu menjaga demokrasi dengan bermartabat dan tetap menghormati hak setiap warga untuk menyuarakan pendapatnya,” kata Yuni.
Lebih lanjut, Kombes Pol Umi Yuni menyampaikan bahwa seluruh tuntutan dan aspirasi masyarakat yang dikumpulkan selama aksi akan diteruskan ke pemerintah daerah untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat. Hal ini sejalan dengan pernyataan Gubernur Lampung yang menegaskan bahwa setiap masukan dari masyarakat akan diperhatikan secara serius sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.
Aksi penolakan ini menjadi contoh bagaimana masyarakat Lampung mampu menyampaikan pendapat secara damai, tertib, dan tetap menjaga ketertiban umum, meski isu yang diangkat memicu kontroversi nasional. Para peserta berharap aspirasi mereka dapat didengar dan menjadi bahan pertimbangan bagi kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat.***