• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Efisiensi Anggaran Muli Mekhanai Tuai Sorotan dari Panji Padang Ratu

Melda by Melda
13/02/2026
in Bandar lampung, REDAKSI
SMA Siger Belum Berizin, Siapa Bertanggung Jawab atas Nasib Siswa?

SAIBETIK- Kebijakan efisiensi anggaran ajang Muli Mekhanai 2026 oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung menuai sorotan. Panji Padang Ratu menilai penghapusan tahapan karantina berpotensi bertentangan dengan semangat UU Kepemudaan.

Efisiensi Anggaran Muli Mekhanai 2026

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Adiansyah, menyampaikan bahwa pada ajang Muli Mekhanai 2026 tidak ada tahapan karantina. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran.

“Tidak ada karantina, namun tetap ada pembekalan. Hal ini dilakukan karena efisiensi anggaran,” ujar Adiansyah pada Rabu, 11 Februari 2026.

BeritaTerkait

Belanja Tak Terduga Rp6 Miliar Disebut Habis, Publik Minta Klarifikasi

Aksi di Tugu Adipura, Mahasiswa Tuntut Siswa SMA Siger Dipindahkan

Menurutnya, meski tahapan karantina ditiadakan, proses pembekalan bagi peserta Muli Mekhanai tetap dilaksanakan agar tujuan kegiatan tetap tercapai.

Panji Padang Ratu Soroti UU Kepemudaan

Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha AB atau yang dikenal sebagai Panji Padang Ratu, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang. Ia mengaitkan efisiensi anggaran Muli Mekhanai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Panji mengutip Pasal 8 Ayat 1 huruf (d) yang menyebutkan tentang pemberian kesempatan yang sama bagi pemuda untuk berekspresi, beraktivitas, dan berorganisasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Panji, jika pada tahun-tahun sebelumnya tahapan karantina Muli Mekhanai difasilitasi penuh, sementara pada 2026 dihilangkan, maka ada potensi berkurangnya ruang pembinaan dan kesempatan yang sama bagi peserta.

“Kalau sebelumnya ada karantina dan sekarang dihapus dengan alasan efisiensi, maka perlu dipertanyakan apakah ini tetap sejalan dengan semangat pelayanan kepemudaan,” ujar Panji Padang Ratu, 13 Februari 2026.

Singgung Alokasi Anggaran Pemkot

Selain menyoroti efisiensi anggaran Muli Mekhanai, Panji juga menyinggung kebijakan anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung yang mengalokasikan dana hibah untuk pembangunan gedung baru Kejaksaan Tinggi Lampung.

Menurutnya, perlu ada konsistensi dalam menentukan skala prioritas anggaran. Ia menilai, jika efisiensi diterapkan pada sektor kepemudaan dan pariwisata, maka transparansi dan rasionalisasi belanja daerah juga harus dijelaskan kepada publik.

“Sementara untuk kepentingan warga dan pemuda Bandar Lampung sendiri, Pemkot lebih memilih dalih efisiensi,” kata Panji.

Perdebatan soal anggaran Muli Mekhanai ini pun membuka diskursus publik mengenai prioritas belanja daerah dan implementasi kebijakan kepemudaan di Kota Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: anggaran Muli MekhanaiDinas Pariwisata Bandar LampungEfisiensi AnggaranLaskar Lampung IndonesiaMuli Mekhanai 2026PANJI PADANG RATUPemkot Bandar LampungUU Kepemudaan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Eks Kantor Pos Lama Kalianda Dibersihkan, Polres Lampung Selatan Ajak Masyarakat Jaga Warisan

Next Post

KKN ITERA Kelompok 138 Dorong Usaha Briket Berbasis Limbah Kebun

Next Post
KKN ITERA Kelompok 138 Dorong Usaha Briket Berbasis Limbah Kebun

KKN ITERA Kelompok 138 Dorong Usaha Briket Berbasis Limbah Kebun

Digitalisasi Desa Pekurun Selatan Dimulai Lewat Inisiatif KKN ITERA

Digitalisasi Desa Pekurun Selatan Dimulai Lewat Inisiatif KKN ITERA

Menuju Data Nilai Tanah Akurat, Pringsewu Siapkan Pembaruan Peta ZNT

Menuju Data Nilai Tanah Akurat, Pringsewu Siapkan Pembaruan Peta ZNT

Program PTSL 2025, Ratusan Warga Gading Rejo Terima Sertipikat Tanah

Program PTSL 2025, Ratusan Warga Gading Rejo Terima Sertipikat Tanah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Program PTSL 2025, Ratusan Warga Gading Rejo Terima Sertipikat Tanah

Program PTSL 2025, Ratusan Warga Gading Rejo Terima Sertipikat Tanah

13/02/2026
Menuju Data Nilai Tanah Akurat, Pringsewu Siapkan Pembaruan Peta ZNT

Menuju Data Nilai Tanah Akurat, Pringsewu Siapkan Pembaruan Peta ZNT

13/02/2026
Digitalisasi Desa Pekurun Selatan Dimulai Lewat Inisiatif KKN ITERA

Digitalisasi Desa Pekurun Selatan Dimulai Lewat Inisiatif KKN ITERA

13/02/2026
KKN ITERA Kelompok 138 Dorong Usaha Briket Berbasis Limbah Kebun

KKN ITERA Kelompok 138 Dorong Usaha Briket Berbasis Limbah Kebun

13/02/2026
SMA Siger Belum Berizin, Siapa Bertanggung Jawab atas Nasib Siswa?

Efisiensi Anggaran Muli Mekhanai Tuai Sorotan dari Panji Padang Ratu

13/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved