BANDAR LAMPUNG, SAIBETIK.COM – Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung akan mengubah Pasar Way Halim sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Dinas Perdagangan Wilson Faisol mengatakan, perubahan pasar Way Halim berstandar SNI akan didampingi oleh Kementerian Pedagangan.
”Jadi pusat minta Pemkot untuk mengusulkan dua pasar di Bandar Lampung untuk diajukan menjadi SNI. Kemudian Pemkot mengajukan Pasar Panjang dan Pasar Way Halim,” kata Wilson, Selasa (8/8/2023).
Sehingga, telah diputuskan dua pasar tersebut akan diubah menjadi pasar yang ber-SNI. Dan untuk mendapat predikat pasar rakyat.
”Maka perlu melakukan beberapa perbaikan di Pasar Way Halim. Mulai dari fasilitas yang ada, seperti kita akan tambah toilet disabilitas, lalu jalur evakuasi, musola, kursi roda, kemudian juga ruang menyusui dan lainnya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyediakan lahan parkir yang rapih.
“Aksesnya juga kita pikirkan, mana yang untuk keluar, mana tempat untuk masuk pasar. Jadi terstruktur dan rapih,” tambah dia.
Kemudian, Bulan September pasar tersebut akan dinilai oleh pemerintah pusat layak tidaknya memilki SNI Pasar Rakyat.
”Apabila lolos dalam penilaian pemerintah pusat, maka Pasar Way Halim Bandar Lampung merupakan pasar pertama di Bandar Lampung yang SNI,” jelas Wilson
“Mudah-mudahan ini sedang kita upayakan, karena kalau sesuai penilaian, maka ini pasar rakyat SNI pertama di Bandar Lampung,” pungkasnya.***