• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Desember 31, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

DPRD Soroti Keterbukaan Kapitasi BPJS Puskesmas Bandar Lampung

Melda by Melda
31/12/2025
in Bandar lampung, REDAKSI
DPRD Soroti Keterbukaan Kapitasi BPJS Puskesmas Bandar Lampung

SAIBETIK— Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti belum transparannya pengelolaan dana kapitasi BPJS Kesehatan pada puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sorotan ini menguat setelah DPRD mengungkap fakta bahwa sejumlah puskesmas tidak mencapai target pendapatan dan belanja tahun 2025, sementara upaya konfirmasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung belum memperoleh penjelasan resmi.

Dana kapitasi BPJS Kesehatan merupakan pembayaran rutin bulanan yang diterima Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta terdaftar, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021. Skema ini dimaksudkan untuk menjamin keberlangsungan layanan kesehatan dasar tanpa bergantung pada jumlah atau jenis pelayanan yang diberikan. Namun, di lapangan, alur distribusi dana tersebut dinilai belum terbuka bagi publik.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengungkapkan persoalan ini usai rapat dengar pendapat dengan 31 kepala puskesmas yang telah berstatus BLUD pada November 2025. Dalam forum tersebut, DPRD menemukan fakta bahwa sejumlah puskesmas gagal mencapai target keuangan tahunan. Padahal, sebagai BLUD, puskesmas memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola keuangan, termasuk dana kapitasi BPJS, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dan Program Penguatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM).

BeritaTerkait

Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Bandar Lampung Disorot DPRD

Kebijakan Anggaran Eva Dwiana Dinilai Menyimpang dari Prioritas Publik

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai besaran dana kapitasi yang diterima setiap puskesmas, jumlah peserta BPJS yang terdaftar, serta mekanisme penyalurannya. Hingga artikel ini ditulis, informasi rinci terkait hal tersebut belum dapat diakses secara terbuka, meski regulasi mengamanatkan transparansi pengelolaan keuangan publik.

Upaya konfirmasi langsung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung pada Selasa, 30 Desember 2025, belum membuahkan hasil. Jurnalis yang datang tidak dapat bertemu pejabat berwenang dan hanya memperoleh penjelasan singkat dari petugas keamanan. Kondisi ini menegaskan masih adanya hambatan komunikasi antara BPJS Kesehatan dan publik, khususnya terkait isu strategis yang menyangkut layanan kesehatan masyarakat.

Padahal, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS secara tegas mengatur kewajiban lembaga tersebut untuk memberikan informasi kepada peserta dan masyarakat. BPJS juga diwajibkan menyampaikan informasi mengenai kinerja, kondisi keuangan, serta prosedur pemenuhan hak dan kewajiban peserta melalui berbagai media.

“Transparansi ini penting agar publik tahu bagaimana dana kapitasi dikelola dan dimanfaatkan oleh puskesmas. Ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat secara langsung,” ujar Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah.

Ke depan, DPRD berencana mendorong klarifikasi resmi dari BPJS Kesehatan guna memastikan pengelolaan dana kapitasi berjalan sesuai aturan. Keterbukaan informasi diharapkan menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola keuangan puskesmas dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Asroni PaslahBLUD PuskesmasBPJS KesehatanDPRD Bandar LampungKapitasi BPJSKomisi 4 DPRDPelayanan KesehatanTransparansi Anggaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polri Siagakan 312 Ribu Personel Jaga Malam Tahun Baru

Next Post

BNNK Lampung Selatan Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru 2026 Bebas Narkoba

Next Post
BNNK Lampung Selatan Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru 2026 Bebas Narkoba

BNNK Lampung Selatan Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru 2026 Bebas Narkoba

No Result
View All Result

Berita Terbaru

BNNK Lampung Selatan Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru 2026 Bebas Narkoba

BNNK Lampung Selatan Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru 2026 Bebas Narkoba

31/12/2025
DPRD Soroti Keterbukaan Kapitasi BPJS Puskesmas Bandar Lampung

DPRD Soroti Keterbukaan Kapitasi BPJS Puskesmas Bandar Lampung

31/12/2025
Polri Siagakan 312 Ribu Personel Jaga Malam Tahun Baru

Polri Siagakan 312 Ribu Personel Jaga Malam Tahun Baru

31/12/2025
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Apel, Serahkan SK 863 PPPK Paruh Waktu Lampung

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Apel, Serahkan SK 863 PPPK Paruh Waktu Lampung

31/12/2025
Kaum Nasrani Pringsewu Gelar Perayaan Natal Bersama Pemerintah

Kaum Nasrani Pringsewu Gelar Perayaan Natal Bersama Pemerintah

31/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved