• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

DPRD Kabupaten Tanggamus Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

Melda by Melda
26/11/2024
in Bandar lampung
DPRD Kabupaten Tanggamus Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

SAIBETIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-1 Tahun 2024, dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Jl. Urip Sumoharjo, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Senin (25/11/2024).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setio Utomo, S.T., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD, M. Rangga Putra Hakim, serta dihadiri 33 anggota DPRD, berjalan lancar. Turut hadir PJ Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., bersama jajaran Forkopimda, Kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.

BeritaTerkait

Perkuat Sinergi Pajak, Bupati Lampung Utara Pimpin Rapat Strategis Pusat-Daerah

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025: Sinergi Eksekutif-Legislatif Demi Pembangunan Daerah

Dalam sambutannya, PJ Bupati Mulyadi Irsan menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2025 telah mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah, serta diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan Provinsi Lampung.

Garis Besar APBD 2025

1. Pendapatan Daerah: Rp1.819.713.680.688

2. Belanja Daerah: Rp1.792.070.626.508, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer. Fokus anggaran diarahkan pada pemulihan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pembayaran gaji PPPK.

3. Pembiayaan Daerah: Rp27.643.054.180, digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang.

Ketua DPRD Agung Setio Utomo menegaskan bahwa rapat paripurna ini terbuka untuk umum. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda.

PJ Bupati Mulyadi mengakhiri sambutannya dengan harapan agar evaluasi APBD di tingkat Provinsi Lampung dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas kajian dan pembahasan mendalam yang memungkinkan Ranperda APBD 2025 disetujui bersama.

“Semoga APBD 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus dan menjadi wujud pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” ujar Mulyadi.***

Source: DENI SETIAWAN
Tags: APBD2025DPRDTanggamusPembangunanDaerahRapatParipurnaTanggamus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Tanggamus Terima Bantuan CSR Tiga Motor Tosa dari Bank Lampung

Next Post

Kasus Pembatalan Paslon Utayoh di Pilkada Fakfak Jadi Sorotan Publik

Next Post
Kasus Pembatalan Paslon Utayoh di Pilkada Fakfak Jadi Sorotan Publik

Kasus Pembatalan Paslon Utayoh di Pilkada Fakfak Jadi Sorotan Publik

Yohannis Manansang Berjanji Bangun Rumah Sakit Internasional di Kabupaten Jayapura

Yohannis Manansang Berjanji Bangun Rumah Sakit Internasional di Kabupaten Jayapura

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

KPU Dilaporkan ke Bawaslu karena Anulir Putusan Pilkada Fakfak

KPU Dilaporkan ke Bawaslu karena Anulir Putusan Pilkada Fakfak

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

01/07/2025
Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

01/07/2025
Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

01/07/2025
Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

01/07/2025
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved