SAIBETIK– Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), meluncurkan portal PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) berbasis website pada Rabu (16/10/2024). Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi publik secara cepat dan praktis, tanpa harus mengunjungi instansi pemerintah secara langsung.
Dalam acara peluncuran tersebut, Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara, Gunaido, S.IP., MH., menyatakan bahwa inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang lebih efektif. “Dengan portal ini, masyarakat dapat mengakses informasi kapan saja dan di mana saja, sehingga pelayanan publik menjadi lebih efisien,” kata Gunaido dalam sambutannya.
Gunaido juga menambahkan bahwa portal ini akan memberikan manfaat besar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam memanfaatkan data dan informasi publik. “OPD dapat memanfaatkan data untuk merencanakan dan mengevaluasi program secara lebih tepat sasaran, sehingga kebijakan pembangunan bisa lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Selain untuk masyarakat umum dan OPD, portal PPID juga diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam memperoleh informasi penting, seperti data pasar, potensi bisnis, serta kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan dunia usaha. Dengan akses yang lebih mudah, pelaku usaha bisa menyusun strategi bisnis yang lebih baik dan mengurangi risiko usaha.
Gunaido juga menyoroti manfaat portal ini bagi jurnalis dan media. “Jurnalis bisa mendapatkan informasi yang akurat dan cepat langsung dari sumber terpercaya, sehingga dapat mendukung pemberitaan yang berkualitas serta mengurangi penyebaran berita hoaks,” tutupnya.
Peluncuran portal PPID ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk perwakilan OPD, pelaku usaha, dan jurnalis yang hadir. Diharapkan, portal ini menjadi awal dari peningkatan transparansi pemerintahan Kabupaten Lampung Utara serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih inklusif dan responsif.***