SAIBETIK – Gelombang aksi besar-besaran yang terjadi hari ini di berbagai kota besar di Indonesia menunjukkan kemarahan rakyat yang kian memuncak terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Aksi massa ini lahir dari frustrasi publik akibat keputusan kontroversial DPR menambah tunjangan rumah anggota dewan, di tengah kondisi ekonomi yang kian terjepit dan kesejahteraan rakyat yang menurun.
Kekecewaan masyarakat semakin dalam karena respons DPR terhadap kritik publik justru arogan. Alih-alih mendengar aspirasi rakyat, sejumlah anggota dewan menanggapi protes dengan hinaan dan sikap meremehkan. Tindakan tersebut memperkuat persepsi bahwa DPR telah kehilangan moralitas sebagai wakil rakyat dan lebih condong pada kepentingan pribadi daripada kepentingan publik.
Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND Lampung), Dinda Boru Napitu, menegaskan bahwa aksi represif aparat semakin menambah luka bagi demokrasi. Berdasarkan laporan lapangan dan bukti yang tersebar di media sosial, sebuah kendaraan taktis aparat menabrak seorang driver ojek online yang tidak terkait dengan massa aksi, hingga meninggal dunia di lokasi. “Peristiwa tragis ini bukan sekadar kecelakaan. Ini menunjukkan aparat gagal membedakan antara warga biasa dan massa aksi. Darah rakyat kembali tumpah akibat tindakan brutal yang seharusnya bisa dihindari,” ujarnya.
Tidak hanya itu, di Solo, seorang mahasiswa juga menjadi korban represif aparat ketika terkena pentungan di kepala, mengalami luka serius. Tindakan ini menegaskan bahwa mahasiswa—yang selama ini menjadi penyambung lidah rakyat—justru dibungkam dengan kekerasan. LMND menilai aparat lebih fokus melindungi kepentingan elit politik daripada memastikan keselamatan warga sipil dan peserta aksi.
Kebijakan tunjangan rumah DPR menjadi simbol ketimpangan dan orientasi kelas berkuasa yang lebih mementingkan kenyamanan pribadi dibanding kesejahteraan rakyat. Di tengah mayoritas masyarakat yang harus berjuang menghadapi kemiskinan—yang menurut data BPS masih menyentuh angka 9,03% atau sekitar 25 juta jiwa—kenaikan tunjangan ini mencerminkan jurang kesenjangan sosial yang makin lebar.
Selain itu, tindakan represif aparat menegaskan bahwa negara masih memandang rakyat sebagai objek yang harus ditundukkan, bukan subjek berdaulat dalam demokrasi. LMND Lampung menegaskan bahwa perjuangan mereka adalah membela hak-hak rakyat pekerja dan kelompok tertindas, serta melawan segala bentuk ketidakadilan yang dilegalkan oleh rezim saat ini.
“Tragedi ini menegaskan bahwa DPR telah gagal menjalankan fungsi representatifnya. Alih-alih mendengar aspirasi rakyat, mereka menutup telinga, mengkhianati suara konstituennya, dan membiarkan aparat menindas rakyat. Politik yang seharusnya menjadi ruang artikulasi kepentingan rakyat kini berubah menjadi arena transaksi elit,” tegas Dinda Boru Napitu.
LMND Lampung juga menekankan bahwa perlawanan rakyat tidak boleh berhenti pada momen kemarahan sesaat. Korban jiwa dan luka-luka yang terjadi harus menjadi motivasi kuat bagi gerakan rakyat untuk bersatu. Sejarah telah membuktikan bahwa represi tidak mampu menghentikan perjuangan; justru hal itu memperkuat tekad rakyat untuk menuntut perubahan.
Organisasi progresif diminta memperluas basis, memperkuat solidaritas lintas sektor, dan membangun konsolidasi perlawanan berkesinambungan. Dengan DPR yang arogan, aparat semakin brutal, dan rakyat yang terus ditekan, situasi politik saat ini berada di titik kulminasi. Kesadaran kolektif rakyat semakin tumbuh bahwa perubahan tidak akan datang dari atas, melainkan dari gerakan bawah yang bersatu dan terus menekan ketidakadilan.
LMND menegaskan, jika jalur demokrasi terus dibungkam dengan kekerasan, alternatif perlawanan akan muncul secara alami. Saat kesadaran itu menjadi milik bersama, tidak ada kekuatan manapun yang mampu menahan gelombang perubahan besar yang sedang mengintip di depan mata. Momentum ini menjadi panggilan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu, menegakkan keadilan, dan menuntut DPR bertanggung jawab atas tindakan serta kebijakan yang merugikan publik.***