SAIBETIK– Data real count Pemilihan Gubernur Papua 2024 telah mencapai 92,33 persen, dengan kedua pasangan calon (paslon) saling klaim kemenangan. Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua telah mengunggah hasil rekapitulasi suara dari 1.868 TPS yang tersebar di seluruh Papua, dari total 2.023 TPS.
Pada Pilgub kali ini, terdapat dua pasangan calon yang bersaing, yaitu:
1. Paslon nomor urut 1: Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai (BTM-YB), yang diusung oleh PDI Perjuangan.
2. Paslon nomor urut 2: Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Mari-Yo), yang didukung oleh 15 partai politik, termasuk Nasdem, Hanura, PKS, PAN, PKB, dan lain-lain.
Klaim Kemenangan Paslon BTM-YB
Pada Senin, 2 Desember 2024, Benhur Tomi Mano (BTM) bersama Yermias Bisai mengklaim kemenangan dengan perolehan 51,73 persen suara atau sekitar 264.260 suara. Menurut mereka, hasil ini berdasarkan perhitungan internal tim mereka dengan persentase tabulasi suara dari 97,83 persen TPS. BTM juga mengungkapkan bahwa masih ada 44 TPS yang belum dihitung.
“Meskipun masih ada TPS yang belum dihitung, kami optimis hasil ini mencerminkan aspirasi rakyat Papua untuk masa depan yang lebih baik,” ujar BTM, yang juga mantan Wali Kota Jayapura dua periode.
Namun, BTM menegaskan bahwa mereka akan tetap menghormati proses rekapitulasi suara berjenjang dan menunggu hasil resmi dari KPU Papua.
Klaim Kemenangan Paslon Mari-Yo
Sementara itu, pasangan Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) juga mengklaim kemenangan sebelumnya pada 28 November 2024, dengan perolehan 53 persen suara. Juru bicara paslon Mari-Yo, Steve Mara, mengungkapkan bahwa hasil ini berasal dari perhitungan internal mereka, yang menunjukkan paslon tersebut meraih 105.314 suara atau sekitar 53,74 persen.
Menurut tim Mari-Yo, pasangan Benhur-Yermias hanya memperoleh 46,26 persen atau sekitar 90.662 suara. Meskipun demikian, tim dari Benhur-Yermias belum memberikan keterangan resmi terkait perhitungan mereka.
Pemilihan Suara Ulang (PSU)
Di tengah sengitnya persaingan, KPU Papua juga mengumumkan adanya Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 26 TPS dengan 9.157 pemilih yang tersebar di enam kabupaten dan kota. PSU dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti penggunaan hak pilih lebih dari satu kali, pencoblosan surat suara sisa, dan pembukaan kotak suara yang tidak sesuai prosedur. PSU ini akan dilaksanakan hingga 6 Desember 2024.
“Kami telah melaksanakan PSU di dua TPS di Kabupaten Kepulauan Yapen dan Supiori,” ungkap Ketua KPU Papua, Steve Dumbon.
Dengan hasil yang masih sementara dan adanya PSU yang sedang berlangsung, ketegangan di Pilgub Papua 2024 semakin memuncak, dan semua pihak kini menantikan hasil akhir yang resmi dari KPU.***