SAIBETIK– Pemerintah Provinsi Lampung semakin serius dalam menanggulangi persoalan sampah sekaligus mendorong efisiensi energi melalui gerakan Eco-Office. Gubernur Lampung menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan isu fundamental yang harus ditangani secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Pengelolaan sampah adalah isu fundamental yang menentukan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat kita. Tantangannya masih besar, tetapi harus kita hadapi dengan komitmen yang kuat dan langkah nyata,” ujar Gubernur Lampung melalui Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik Achmad Saefulloh, saat menjadi pembina apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Lapangan Korpri, Senin (3/11/2025).
Langkah pertama yang dilakukan Pemprov Lampung adalah percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSel) Regional Lampung. PSel ini tidak hanya berfungsi sebagai solusi pengelolaan sampah, tetapi juga sebagai sumber energi terbarukan untuk kebutuhan listrik di daerah. Dengan konsep ini, sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan dapat diubah menjadi energi yang bermanfaat.
Selain itu, Pemprov Lampung mendorong pembentukan Bank Sampah Unit di setiap RW dan Bank Sampah Induk di setiap kecamatan. Tujuannya adalah mempermudah masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya, termasuk di rumah tangga, pasar, sekolah, dan kantor. Program ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengurangan sampah serta memaksimalkan potensi ekonomi dari sampah bernilai tinggi.
Gubernur Lampung juga menekankan pentingnya efisiensi energi dan air di lingkungan kerja pemerintahan. Seluruh kantor diminta untuk mematikan lampu, AC, dan peralatan elektronik yang tidak digunakan. Penggunaan lampu LED hemat energi dan perbaikan kebocoran air menjadi fokus utama, serta penerapan lubang biopori untuk mendukung resapan air di lingkungan kantor.
Sebagai bagian dari gerakan Eco-Office, Pemprov Lampung mulai menerapkan Paperless Office untuk mengurangi penggunaan kertas. Para pegawai juga didorong mengganti kemasan sekali pakai dengan tumbler dan tas belanja ulang pakai (reusable bag). Di setiap unit kerja, telah disediakan tempat sampah terpilah untuk tiga jenis sampah: organik, anorganik, dan bahan berbahaya beracun (B3). Sampah organik akan diolah menjadi kompos, eco-enzyme, atau pakan maggot yang bermanfaat untuk pertanian dan peternakan.
Gubernur menekankan bahwa perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang konsisten. “Eco-Office bukan sekadar aturan, tetapi budaya kerja baru yang mencerminkan kepedulian terhadap keberlanjutan. Semangat ini harus dibawa tidak hanya di kantor, tetapi juga ke rumah tangga masing-masing,” ujar gubernur.
Pemprov Lampung berharap gerakan ini tidak hanya menjadi proyek lingkungan jangka pendek, tetapi membentuk budaya hidup ramah lingkungan yang berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, pegawai, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Dengan strategi yang tepat, Lampung dapat menjadi provinsi percontohan dalam pengelolaan sampah modern sekaligus pemanfaatan energi terbarukan dari sampah.***
	    	



							



