• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Januari 3, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Dapat Edaran KPK, Eva Dwiana Larang Pengunaan Randis untuk Mudik

Redaksi Saibetik by Redaksi Saibetik
11/04/2023
in Bandar lampung
WALI KOTA EVA DWIANA || Foto ist

WALI KOTA EVA DWIANA || Foto ist

SAIBETIK.COM, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyosialisasikan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 6 tahun 2023, tentang peraturan pengunaan kendaraan dinas (Randis).

Wali Kota Eva menjelaskan bahwa, isi surat tersebut yakni larangan pengunaan Randis untuk kegiatan mudik.

BeritaTerkait

Bengkel Korpri Tanggamus dan Polemik Iuran ASN

Pelabuhan Merak Ambil Peran Jaga Arus Logistik

Dan untuk pemberantasan korupsi, Eva meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMD untuk mematuhi hal tersebut.

“KPK sudah mengeluarkan edaran mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya, Bunda juga telah membuat surat edaran sebagai turunannya dan telah di sosialisasikan,” kata Eva Dwiana, Selasa (11/4/2023).

Menjelang hari raya idul fitri 2023, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang pemakaian kendaraan dinas (Randis) digunakan untuk mudik.

“Peraturan jelas, fasilitas dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk mudik menggunakan randis,” pungkasnya. (*) 

Editor : Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Persiapan Mudik Lebaran, Dishub Siaga 120 Personel

Next Post

Bolos Jam Dinas, Empat ASN Kota Tertangkap Sedang Belanja di Mall

Next Post
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan kota Bandar Lampung, Tole Dailami bersama Tim penegakan disiplin pegawai pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung, saat melakukan sidak di Mall || Foto Saibetik.com

Bolos Jam Dinas, Empat ASN Kota Tertangkap Sedang Belanja di Mall

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Bandar Lampung, Antoni Irawan || Foto Saibetik.com

Dinas Damkar Siaga 150 Personel Antisipasi Kebakaran Rumah ditinggal Mudik

Foto ist

Monitoring Kesedian Stok Pangan, Pemkab Pesawaran Gelar Sidak

Dishub Pesawaran Gelar Penertiban Kendaraan Muatan Berlebih

Dishub Pesawaran Gelar Penertiban Kendaraan Muatan Berlebih

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Melantik dan mengambil sumpah jabatan 146 pejabat Pemkot || Foto Saibetik.com

Wali Kota Eva Dwiana Lantik 146 Pejabat Pemkot

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bengkel Korpri Tanggamus dan Polemik Iuran ASN

Bengkel Korpri Tanggamus dan Polemik Iuran ASN

03/01/2026
Pelabuhan Merak Ambil Peran Jaga Arus Logistik

Pelabuhan Merak Ambil Peran Jaga Arus Logistik

03/01/2026
Polres Lampung Selatan Pertahankan Siaga Hingga 5 Januari

Polres Lampung Selatan Pertahankan Siaga Hingga 5 Januari

03/01/2026
Polres Lampung Selatan Tangani Kasus Persetubuhan Anak

Polres Lampung Selatan Tangani Kasus Persetubuhan Anak

03/01/2026
Longsor Bukit Randu Malam Tahun Baru Picu Kekhawatiran

Longsor Bukit Randu Malam Tahun Baru Picu Kekhawatiran

03/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved