SAIBETIK- Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, sejumlah SMP negeri di Bandar Lampung menghadapi tekanan operasional akibat dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang belum tersalurkan. Kondisi ini membuat pihak sekolah kesulitan membayar upah guru honorer dan memicu polemik penerimaan sumbangan dari wali murid di tengah pembatasan penarikan dana komite.
Keterlambatan penyaluran BOSDA di Kota Bandar Lampung berdampak langsung pada pembayaran gaji guru honorer yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Sekolah mengaku berada dalam posisi serba terbatas karena dana BOS reguler tidak dapat digunakan untuk membayar honorer tanpa NUPTK.
Sekolah Terjepit Aturan dan Keterbatasan Dana
Seorang kepala SMP negeri yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan, kebutuhan pembayaran honorer mencapai sekitar Rp8 juta per bulan. Tanpa BOSDA, sekolah tidak memiliki ruang fiskal untuk menutup kewajiban tersebut.
“Kami berharap BOSDA segera cair agar bisa membayar gaji guru honorer. Dana BOS tidak bisa dipakai untuk honorer yang belum NUPTK, sementara penarikan komite juga dibatasi,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, sebagian sekolah terpaksa menerima sumbangan sukarela dari wali murid untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan. Namun langkah ini dinilai berisiko karena berpotensi menimbulkan persoalan administrasi dan persepsi publik.
Disdikbud Janjikan Percepatan Proses NUPTK
Pihak sekolah menyebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, berkomitmen mendorong percepatan proses pengusulan NUPTK bagi guru honorer ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Upaya ini diharapkan menjadi solusi jangka menengah agar pembayaran honorer dapat dialokasikan melalui skema yang diperbolehkan.
“Jika NUPTK sudah terbit, mekanisme pembiayaan menjadi lebih jelas dan tidak membebani sekolah,” kata sumber tersebut.
DPRD Sebut BOSDA Sudah Dianggarkan
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan BOSDA telah dialokasikan dalam APBD Murni 2026, namun penyalurannya kemungkinan belum berjalan ke sekolah-sekolah.
“Mungkin BOSDA belum disalurkan ke sekolah, tetapi anggarannya sudah ada di APBD 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sorotan Tata Kelola Anggaran Daerah
Keterlambatan BOSDA menambah daftar keluhan terkait arus kas daerah. Sebelumnya, ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkot juga mengeluhkan tunjangan kinerja yang belum terbayar selama dua bulan, dikaitkan dengan tersendatnya sebagian Dana Alokasi Umum. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi tata kelola anggaran dan prioritas belanja daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah mengupayakan konfirmasi kepada pejabat teknis pendidikan di Pemkot, namun belum memperoleh tanggapan resmi.***








