• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

Melda by Melda
18/11/2025
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

SAIBETIK– Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali mencatat keberhasilan dalam upaya penegakan hukum terhadap buronan. Senin, 17 November 2025, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap di wilayah Bumi Kedaton, Bandar Lampung, setelah buron selama beberapa bulan. Penangkapan ini menegaskan komitmen Kejati Lampung untuk menindak tegas pelaku tindak pidana dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi V Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung, Miryando Eka Putra, SH, MH., yang memimpin tim secara langsung dan memastikan proses penangkapan berjalan aman dan tertib. DPO yang ditangkap berinisial WE, merupakan terpidana kasus penganiayaan yang melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP atau Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan.

Berdasarkan catatan kasus, berkas perkara terdakwa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Namun, pada persidangan pertama tanggal 21 Agustus 2025, terdakwa tidak hadir tanpa keterangan sehingga sidang harus ditunda hingga 28 Agustus 2025. Pada sidang berikutnya, tanggal 28 Agustus, terdakwa kembali mangkir, dan sidang pun ditunda lagi ke tanggal 4 September 2025. Ketiadaan terdakwa ini membuat proses hukum tertunda selama beberapa bulan, hingga akhirnya Tim Tabur Kejati Lampung berhasil menangkapnya.

BeritaTerkait

Dinamika Hukum Dinasti Zulkifli Anwar Pasca Pilkada Pesawaran

Mangkir Dua Kali, Mantan Gubernur Lampung Berpotensi Diperiksa Paksa

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menuturkan bahwa saat diamankan, terdakwa bersikap kooperatif sehingga penangkapan berjalan lancar tanpa insiden. Setelah penangkapan, terdakwa dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut sebelum dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang. “Terdakwa saat diamankan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, terdakwa dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk dilanjutkan ke persidangan berikutnya di Pengadilan Negeri Tanjung Karang,” jelas Ricky Ramadhan.

Ricky juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum. Masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO lain diimbau segera melaporkan informasi tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. “Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait DPO lainnya, segera laporkan kepada kami. Kepada para DPO kami nyatakan tidak ada tempat aman untuk bersembunyi dan sangat dianjurkan untuk menyerahkan diri sebelum proses hukum semakin berat,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi tim intelijen dan penegak hukum di Lampung dalam menegakkan supremasi hukum dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana. Kejaksaan Tinggi Lampung memastikan bahwa seluruh DPO akan terus diburu, dan tidak ada celah bagi mereka untuk lolos dari proses hukum.

Dengan upaya tegas seperti ini, Kejati Lampung berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dan pelaku hukum bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Kegiatan penangkapan DPO ini juga menjadi momentum penting bagi aparat hukum untuk menunjukkan bahwa buron tidak akan selamanya luput dari hukum dan bahwa sistem peradilan di Lampung berjalan efektif dan transparan.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Buronan Berhasil DitangkapBuronan PenganiayaanHukum dan KriminalitasKasus Kekerasan LampungKejati Lampungpenangkapan DPO LampungPengadilan Negeri Tanjung KarangTim Tabur Kejati
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Dharmasraya Wujudkan Semangat “IMIPAS untuk Negeri” Lewat Renovasi Surau Nurul Ikhlas

Next Post

AKP Ferdo Elfianto Ingatkan Pelajar di Bakauheni untuk Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Next Post
AKP Ferdo Elfianto Ingatkan Pelajar di Bakauheni untuk Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

AKP Ferdo Elfianto Ingatkan Pelajar di Bakauheni untuk Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Kecelakaan Tragis di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Kecelakaan Tragis di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

LSM PRO RAKYAT Desak Evaluasi Menyeluruh Dinas Perkim dan CK Lampung, Temuan BPK 2024 Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan

LSM PRO RAKYAT Desak Evaluasi Menyeluruh Dinas Perkim dan CK Lampung, Temuan BPK 2024 Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan

DPP FML Laporkan Dugaan Prostitusi di Hotel Travel ke Gubernur DKI dan Gelar Aksi Massa di Balai Kota

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025, Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

Pekon Bumiarum Gelar Musrenbang 2025, Warga Dorong Pembangunan Jembatan, Jalan Lingkar Utara, dan Infrastruktur Pertanian

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Awal Tahun

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Awal Tahun

02/01/2026
Apel Perdana 2026 Pringsewu, Penyerahan SK PPPK

Apel Perdana 2026 Pringsewu, Penyerahan SK PPPK

02/01/2026
SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

01/01/2026
Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

Dua Penyair Satu Komal, Live TikTok Lancar Meski Hujan

01/01/2026
Pringsewu Gelar PORKAB 2025, Fokus Pembinaan Atlet Daerah

Koni Provinsi Lampung Bantu Rp75 Juta untuk Porkab Pringsewu

01/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved