• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, November 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

Melda by Melda
18/11/2025
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

SAIBETIK– Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali mencatat keberhasilan dalam upaya penegakan hukum terhadap buronan. Senin, 17 November 2025, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap di wilayah Bumi Kedaton, Bandar Lampung, setelah buron selama beberapa bulan. Penangkapan ini menegaskan komitmen Kejati Lampung untuk menindak tegas pelaku tindak pidana dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi V Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung, Miryando Eka Putra, SH, MH., yang memimpin tim secara langsung dan memastikan proses penangkapan berjalan aman dan tertib. DPO yang ditangkap berinisial WE, merupakan terpidana kasus penganiayaan yang melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP atau Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan.

Berdasarkan catatan kasus, berkas perkara terdakwa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Namun, pada persidangan pertama tanggal 21 Agustus 2025, terdakwa tidak hadir tanpa keterangan sehingga sidang harus ditunda hingga 28 Agustus 2025. Pada sidang berikutnya, tanggal 28 Agustus, terdakwa kembali mangkir, dan sidang pun ditunda lagi ke tanggal 4 September 2025. Ketiadaan terdakwa ini membuat proses hukum tertunda selama beberapa bulan, hingga akhirnya Tim Tabur Kejati Lampung berhasil menangkapnya.

BeritaTerkait

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

Isu Penolakan BAP Tersangka PT LEB, Pengacara Tegaskan Semua Akan Hadir dan Kooperatif

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menuturkan bahwa saat diamankan, terdakwa bersikap kooperatif sehingga penangkapan berjalan lancar tanpa insiden. Setelah penangkapan, terdakwa dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk proses lebih lanjut sebelum dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang. “Terdakwa saat diamankan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, terdakwa dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk dilanjutkan ke persidangan berikutnya di Pengadilan Negeri Tanjung Karang,” jelas Ricky Ramadhan.

Ricky juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum. Masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO lain diimbau segera melaporkan informasi tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. “Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait DPO lainnya, segera laporkan kepada kami. Kepada para DPO kami nyatakan tidak ada tempat aman untuk bersembunyi dan sangat dianjurkan untuk menyerahkan diri sebelum proses hukum semakin berat,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi tim intelijen dan penegak hukum di Lampung dalam menegakkan supremasi hukum dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana. Kejaksaan Tinggi Lampung memastikan bahwa seluruh DPO akan terus diburu, dan tidak ada celah bagi mereka untuk lolos dari proses hukum.

Dengan upaya tegas seperti ini, Kejati Lampung berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dan pelaku hukum bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Kegiatan penangkapan DPO ini juga menjadi momentum penting bagi aparat hukum untuk menunjukkan bahwa buron tidak akan selamanya luput dari hukum dan bahwa sistem peradilan di Lampung berjalan efektif dan transparan.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Buronan Berhasil DitangkapBuronan PenganiayaanHukum dan KriminalitasKasus Kekerasan LampungKejati Lampungpenangkapan DPO LampungPengadilan Negeri Tanjung KarangTim Tabur Kejati
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Dharmasraya Wujudkan Semangat “IMIPAS untuk Negeri” Lewat Renovasi Surau Nurul Ikhlas

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

18/11/2025
Lapas Dharmasraya Wujudkan Semangat “IMIPAS untuk Negeri” Lewat Renovasi Surau Nurul Ikhlas

Lapas Dharmasraya Wujudkan Semangat “IMIPAS untuk Negeri” Lewat Renovasi Surau Nurul Ikhlas

18/11/2025
Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka, Polres Tanggamus Terima 55 Casis pada Hari Pertama Verifikasi

Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka, Polres Tanggamus Terima 55 Casis pada Hari Pertama Verifikasi

18/11/2025
Polres Tanggamus Tegur Puluhan Pengendara di Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2025

Polres Tanggamus Tegur Puluhan Pengendara di Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2025

18/11/2025
PAUD Tanggamus Jadi Sorotan: Bupati Tekankan Sinergi dan 4 Pilar Kecerdasan untuk Generasi Emas

PAUD Tanggamus Jadi Sorotan: Bupati Tekankan Sinergi dan 4 Pilar Kecerdasan untuk Generasi Emas

18/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved