SAIBETIK- Polemik penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Meski telah disahkan sejak 2025, anggaran sekitar Rp10 miliar tersebut hingga awal April 2026 belum juga disalurkan ke sekolah-sekolah.
Seorang kepala sekolah mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pencairan dana BOSDA, meskipun tahun ajaran 2025/2026 akan segera berakhir dalam waktu dua bulan ke depan.
“Terkait BOSDA saat ini belum cair. Tapi kabar-kabarnya akan segera dicairkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Padahal, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, sebelumnya telah menegaskan bahwa anggaran BOSDA telah disetujui sejak November 2025 melalui APBD murni. Program ini sejatinya bertujuan untuk menggratiskan uang komite sekolah serta menghapus praktik pungutan berkedok sumbangan dari wali murid.
Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan larangan pungutan di satuan pendidikan negeri.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda. Salah satu kasus terjadi di SMP Negeri 1 Bandar Lampung, di mana pihak sekolah sempat mengklarifikasi tidak memungut biaya, tetapi mengakui masih adanya sumbangan dari wali murid reguler.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: jika BOSDA belum disalurkan, bagaimana sekolah dapat menjalankan kebijakan pendidikan gratis secara optimal?
Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi, sempat menyatakan bahwa keterlambatan penyaluran BOSDA disebabkan belum rampungnya regulasi teknis pada awal 2026.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan lanjutan dari pihak dinas terkait progres pencairan anggaran tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi pun belum mendapat respons.
Di sisi lain, publik juga menyoroti kecepatan pemerintah kota dalam mengalokasikan dana hibah untuk program lain, termasuk kepada lembaga pendidikan yang belum memiliki izin operasional.
Kontras ini menimbulkan persepsi adanya ketimpangan prioritas dalam pengelolaan anggaran pendidikan daerah.
Seiring waktu yang terus berjalan, pertanyaan mendasar pun mencuat: apakah program pendidikan gratis di Bandar Lampung hanya sebatas slogan, sementara anggaran BOSDA masih tertahan tanpa kejelasan?
Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran menjadi kunci untuk menjawab keraguan masyarakat sekaligus memastikan hak pendidikan siswa benar-benar terpenuhi.***







