• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, April 3, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

BOSDA Mandek, Kebijakan Pendidikan Gratis di Bandar Lampung Terancam Semu

Melda by Melda
03/04/2026
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
BOSDA Mandek, Kebijakan Pendidikan Gratis di Bandar Lampung Terancam Semu

SAIBETIK- Polemik penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Meski telah disahkan sejak 2025, anggaran sekitar Rp10 miliar tersebut hingga awal April 2026 belum juga disalurkan ke sekolah-sekolah.

Seorang kepala sekolah mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pencairan dana BOSDA, meskipun tahun ajaran 2025/2026 akan segera berakhir dalam waktu dua bulan ke depan.

“Terkait BOSDA saat ini belum cair. Tapi kabar-kabarnya akan segera dicairkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

BeritaTerkait

17 Tahun Pringsewu, Prestasi Nasional Diraih di Tengah Tantangan Pengangguran

Pinjaman Pemkot Metro Disorot, LSM PRO RAKYAT Wanti-Wanti Dugaan Gratifikasi

Padahal, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, sebelumnya telah menegaskan bahwa anggaran BOSDA telah disetujui sejak November 2025 melalui APBD murni. Program ini sejatinya bertujuan untuk menggratiskan uang komite sekolah serta menghapus praktik pungutan berkedok sumbangan dari wali murid.

Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan larangan pungutan di satuan pendidikan negeri.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda. Salah satu kasus terjadi di SMP Negeri 1 Bandar Lampung, di mana pihak sekolah sempat mengklarifikasi tidak memungut biaya, tetapi mengakui masih adanya sumbangan dari wali murid reguler.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: jika BOSDA belum disalurkan, bagaimana sekolah dapat menjalankan kebijakan pendidikan gratis secara optimal?

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi, sempat menyatakan bahwa keterlambatan penyaluran BOSDA disebabkan belum rampungnya regulasi teknis pada awal 2026.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan lanjutan dari pihak dinas terkait progres pencairan anggaran tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi pun belum mendapat respons.

Di sisi lain, publik juga menyoroti kecepatan pemerintah kota dalam mengalokasikan dana hibah untuk program lain, termasuk kepada lembaga pendidikan yang belum memiliki izin operasional.

Kontras ini menimbulkan persepsi adanya ketimpangan prioritas dalam pengelolaan anggaran pendidikan daerah.

Seiring waktu yang terus berjalan, pertanyaan mendasar pun mencuat: apakah program pendidikan gratis di Bandar Lampung hanya sebatas slogan, sementara anggaran BOSDA masih tertahan tanpa kejelasan?

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran menjadi kunci untuk menjawab keraguan masyarakat sekaligus memastikan hak pendidikan siswa benar-benar terpenuhi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD 2025BOSDA Bandar Lampungdana pendidikanDisdikbud Bandar LampungDPRD Bandar Lampungkebijakan pendidikanLampungpendidikan gratispungutan sekolahTransparansi Anggaran
ShareTweetSendShare
Previous Post

HNSI Turun Tangan, Dua Mahasiswi Universitas Lampung Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Pasaran

Next Post

Komnas PA Minta Tindakan Cepat, Siswa SMA Siger Terancam Gagal Naik Kelas

Next Post
Komnas PA Minta Tindakan Cepat, Siswa SMA Siger Terancam Gagal Naik Kelas

Komnas PA Minta Tindakan Cepat, Siswa SMA Siger Terancam Gagal Naik Kelas

Siswa SMA Siger Terkatung, Kanwil Kemenham Siapkan Langkah Penyelamatan

Siswa SMA Siger Terkatung, Kanwil Kemenham Siapkan Langkah Penyelamatan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Siswa SMA Siger Terkatung, Kanwil Kemenham Siapkan Langkah Penyelamatan

Siswa SMA Siger Terkatung, Kanwil Kemenham Siapkan Langkah Penyelamatan

03/04/2026
Komnas PA Minta Tindakan Cepat, Siswa SMA Siger Terancam Gagal Naik Kelas

Komnas PA Minta Tindakan Cepat, Siswa SMA Siger Terancam Gagal Naik Kelas

03/04/2026
BOSDA Mandek, Kebijakan Pendidikan Gratis di Bandar Lampung Terancam Semu

BOSDA Mandek, Kebijakan Pendidikan Gratis di Bandar Lampung Terancam Semu

03/04/2026
HNSI Turun Tangan, Dua Mahasiswi Universitas Lampung Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Pasaran

HNSI Turun Tangan, Dua Mahasiswi Universitas Lampung Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Pasaran

03/04/2026
SMA Siger Jadi Sorotan Nasional, Legalitas Dipertanyakan

SMA Siger Jadi Sorotan Nasional, Legalitas Dipertanyakan

03/04/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved