SAIBETIK- Badan Anti Narkotika dan Maksiat (BNM) RI menyatakan dukungan atas langkah Tim Gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dalam menggelar razia di tujuh lokasi hiburan malam. Operasi tersebut bertujuan menekan peredaran narkoba di Provinsi Lampung.
Ketua BNM RI, Fauzi Malanda, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Tim Gabungan Direktorat Narkoba yang berhasil menjaring 28 orang, termasuk pengunjung dan pihak manajemen tempat hiburan malam yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba.
“Kami mendukung penuh tindakan Ditresnarkoba Polda Lampung untuk menelusuri asal-usul narkoba dan menindak tegas pihak manajemen hiburan malam yang terlibat. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan evaluasi izin operasional bagi tempat hiburan yang manajemennya terkait narkoba,” ujar Fauzi.
Fauzi mengungkapkan, pihaknya telah lama mendengar laporan bahwa De Amore KTV diduga kerap menjadi tempat pesta narkoba, di mana narkoba diduga mudah diakses oleh pengunjung. “Tim investigasi kami juga menemukan indikasi keterlibatan manajemen dalam peredaran narkoba di lokasi tersebut,” jelasnya, sembari menegaskan komitmen BNM RI untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Fauzi menambahkan, dari 28 orang yang diperiksa, sebagian yang negatif telah dipulangkan, sementara empat orang menjalani rehabilitasi di BNN. Saat ini, 14 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. “Penting bagi aparat untuk menelusuri asal-usul narkoba yang beredar,” tegasnya.
Sementara itu, Direktorat Narkoba Polda Lampung masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini, termasuk pemeriksaan terhadap manajer De Amore, seorang mami, dan beberapa pemandu lagu yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Selain itu, informasi lain menyebutkan bahwa dua DJ dari Diskotik Tanaka, DJ Gege dan DJ Akbar, serta seorang ASN Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung beserta sejumlah pengunjung lainnya telah dipulangkan. DJ Gege dan DJ Akbar dinyatakan negatif narkoba, namun mengonsumsi obat-obatan dengan resep dokter.***