SAIBETIK — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Penangkapan ini diduga terkait kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang kini menjadi sorotan publik dan media nasional.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ada kegiatan tangkap tangan oleh tim KPK. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Fitroh. Meski demikian, ia enggan membeberkan lebih lanjut soal barang bukti maupun konstruksi perkara, dan menekankan bahwa sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Selain Immanuel Ebenezer, tim KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya. Kesembilan orang tersebut diduga terlibat dalam dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Operasi ini dilakukan secara mendadak, menegaskan keseriusan KPK dalam menindak dugaan praktik korupsi di lingkup pemerintah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Immanuel Ebenezer tercatat memiliki harta senilai Rp17,62 miliar. Kekayaan tersebut meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp12,15 miliar yang tersebar di Depok dan Bogor, kendaraan senilai Rp3,34 miliar termasuk Toyota Land Cruiser 2023, serta kas dan harta bergerak lainnya. Harta kekayaan ini menjadi sorotan publik seiring dugaan kasus yang menjeratnya.
Jejak politik Noel juga menjadi perhatian. Lahir di Riau pada 22 Juli 1975, Immanuel Ebenezer dikenal sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pilpres 2019 sebelum kemudian bergabung dengan Partai Gerindra. Pada Juni 2021, ia sempat menduduki jabatan Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak usaha BUMN Pupuk Indonesia, namun dicopot pada 2022 setelah menjadi saksi meringankan dalam kasus terorisme yang menjerat Munarman.
Selain kiprah politiknya, Noel beberapa kali menuai kontroversi. Ia pernah membuat pernyataan keras terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh di Sritex, dan sempat menimbulkan polemik seputar peran HRD di perusahaan. Terbaru, ia juga sempat menanggapi penggeledahan KPK di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, yang kemudian menjadi bagian dari sorotan publik terkait integritas pejabat publik.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum Immanuel Ebenezer masih menunggu keputusan resmi dari KPK. Publik dan kalangan politik menantikan apakah ia akan ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, atau dilepaskan. Kasus ini juga menjadi perhatian karena posisi Noel sebagai pejabat aktif di pemerintahan serta keterkaitannya dengan Partai Gerindra. Respons Istana dan partai politik diyakini akan memengaruhi arah penyelesaian kasus ini.
OTT yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengurusan sertifikasi dan pelayanan publik. Dugaan pemerasan di bidang K3 menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas pejabat dan pengawasan terhadap prosedur sertifikasi yang seharusnya berjalan objektif.***