SAIBETIK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja dari Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, dalam rangka membahas kesiapan pengawasan jelang Pilkada Serentak 2024. Pertemuan yang digelar pada Senin (11/11/2024) ini dihadiri Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, bersama anggota lainnya yaitu Suheri, Tamri, Ahmad Qohar, Gistiawan, dan Hamid Badrul Munir, serta Kepala Sekretariat Widodo Wuryanto.
Pj. Gubernur Samsudin menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengantisipasi potensi masalah yang mungkin muncul selama tahapan Pilkada, yang akan berlangsung hingga 27 November mendatang.
“Kita harus terus waspada dan mengedepankan langkah pencegahan agar persoalan yang mungkin timbul dapat diminimalisir. Lebih baik mencegah daripada menyelesaikan masalah yang sudah terjadi,” ujar Samsudin.
Fokus pada Pencegahan Politik Uang dan Netralitas ASN
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pj. Gubernur dalam menjaga kelancaran tahapan Pilkada. Ia menyoroti beberapa titik rawan yang menjadi perhatian khusus Bawaslu, seperti praktik politik uang dan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Kami berkomitmen penuh dalam mencegah berbagai potensi kerawanan, terutama di daerah-daerah yang dinilai rawan, seperti Lampung Tengah, Pesawaran, dan Lampung Timur,” ungkap Iskardo.
Bawaslu Lampung juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif. Mereka berupaya mengedukasi masyarakat mengenai bahaya politik uang dan mengingatkan pasangan calon (paslon) terkait batasan yang harus dipatuhi selama masa kampanye. “Bawaslu akan terus menjaga netralitas dan menjalankan tugasnya secara independen,” tambah Iskardo.
Penanganan Dugaan Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang telah masuk dari beberapa kabupaten/kota. Laporan tersebut meliputi pelanggaran netralitas ASN, terutama yang melibatkan kepala desa, yang akan direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tindak lanjut. Selain itu, dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan terkait politik uang juga menjadi perhatian serius.
Pj. Gubernur Samsudin memberikan apresiasi atas langkah-langkah Bawaslu dalam memperkuat pengawasan selama tahapan Pilkada. Ia juga mengimbau seluruh ASN di Lampung untuk menjaga netralitas dan menjauhkan diri dari politik praktis. “Saya ingatkan seluruh pendukung paslon agar tidak melibatkan ASN dalam kegiatan politik, demi menjaga integritas proses Pilkada,” tegasnya.
Bawaslu dan Pemerintah Provinsi Lampung bertekad untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.***