SAIBETIK – Guna memastikan kelancaran Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh tahapan, termasuk kampanye, masa tenang, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
Anggota Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir, mengungkapkan bahwa upaya pengawasan melibatkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang selama masa tenang. Dalam kolaborasi dengan Satpol PP dan pemerintah daerah, sebanyak 90.910 APK berhasil ditertibkan di seluruh kabupaten/kota pada periode 24-26 November 2024.
“Langkah ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif, bersih, dan bebas dari pengaruh kampanye selama masa tenang,” ujar Hamid pada Rabu (27/11).
Namun, pada hari pemungutan suara yang dimulai 27 November 2024, Bawaslu mencatat 164 kejadian khusus yang berpotensi mengganggu kelancaran proses pemilu.
Kendala Pemilu: Surat Suara Kurang, Tertukar, dan Rusak
Beberapa kendala utama yang ditemukan meliputi kekurangan surat suara di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS), surat suara yang tertukar, serta surat suara yang rusak.
Kekurangan surat suara dilaporkan terjadi di 10 kabupaten/kota, termasuk Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Pringsewu, dan Tulang Bawang. Di Kabupaten Mesuji, ditemukan 29 TPS dengan insiden surat suara tertukar.
“Kami langsung berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu untuk mengatasi masalah ini guna mencegah gangguan lebih lanjut,” jelas Hamid.
Selain itu, di Lampung Barat, sejumlah surat suara dilaporkan rusak dengan bagian yang robek. Pengawas memastikan surat suara yang tidak layak dipisahkan agar tidak digunakan.
Kejadian Lain di Lapangan
Beberapa TPS juga menghadapi insiden lain, seperti:
– Kelebihan surat suara yang salah dimasukkan ke dalam kotak suara.
– Pemindahan lokasi TPS akibat cuaca buruk.
– Upaya dari pihak tak terdaftar sebagai pemantau resmi yang mencoba masuk ke area TPS, seperti di salah satu TPS di Kota Metro.
Insiden-insiden tersebut ditangani langsung oleh pengawas pemilu dan KPPS dengan pendekatan persuasif.
Komitmen Pengawasan hingga Rekapitulasi
Bawaslu Lampung terus memberikan rekomendasi dan saran perbaikan kepada penyelenggara pemilu untuk memastikan kelancaran hingga tahapan rekapitulasi suara selesai. Langkah antisipasi juga dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat memicu Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Kami tetap berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar setiap proses berjalan sesuai ketentuan. Komitmen kami adalah menjaga integritas Pemilu 2024 di Provinsi Lampung,” pungkas Hamid.***