• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Melda by Melda
12/01/2026
in Bandar lampung, REDAKSI
Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

SAIBETIK- Nama anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, menjadi pusat perhatian publik setelah beredar foto dan informasi mengenai sebuah bangunan yang diduga berdiri di atas aliran sungai di Kota Bandar Lampung. Bangunan ini dikaitkan dengan perusahaan yang dimiliki keluarga Fauzan Sibron dan menimbulkan pertanyaan serius terkait konsistensi penertiban bangunan di atas sungai oleh pemerintah kota.

Informasi tersebut ramai diperbincangkan pada Minggu malam, 11 Januari 2026, setelah beredar di grup WhatsApp Lampung Maju 2024–2029. Dalam percakapan itu, disebutkan bahwa bangunan yang menjadi sorotan adalah kantor perusahaan yang kepemilikannya dialihkan dari almarhum H. Sukri Balak kepada Sibron Aziz, yang merupakan orang tua Fauzan Sibron.

Profil Perusahaan dan Keterkaitan Keluarga

Berdasarkan data resmi DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron tercatat sebagai Direktur PT Subanus dan PT F Syukri Balak. Kedua perusahaan ini bergerak di bidang konstruksi dan beralamat di wilayah sekitar Perumahan Dolog, Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. Foto-foto yang viral di media sosial menunjukkan papan nama perusahaan tersebut terpasang di bangunan yang dipersoalkan, menguatkan dugaan bahwa bangunan itu difungsikan sebagai kantor perusahaan keluarga.

BeritaTerkait

Gelombang Kontroversi Baru: SMA Siger Seret Plt Kadisdikbud Bandar Lampung ke Pusaran Penyelidikan Polda

Ormas Ladam Desak Wali Kota Copot Eka Afriana, Isu Identitas Palsu dan Dugaan Pelanggaran Moral Makin Menguat

Meskipun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan maupun pihak terkait mengenai status bangunan dan legalitas pendiriannya. Hal ini memicu spekulasi publik tentang apakah bangunan tersebut memiliki izin resmi atau berdiri di atas sempadan sungai yang seharusnya dilindungi.

Sorotan terhadap Satgas Penertiban Bangunan di Atas Sungai

Bangunan tersebut menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan Satgas Penertiban Bangunan di atas Aliran Sungai yang dibentuk oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, pada Mei 2025. Satgas ini dibentuk untuk menindak bangunan ilegal yang berdiri di atas sungai karena dianggap memperparah risiko banjir dan merusak tata ruang kota.

Sejumlah warga mempertanyakan mengapa bangunan permanen dan berukuran besar yang diduga berdiri di atas sungai justru tidak tersentuh penertiban, sementara bangunan liar milik warga sering dibongkar. “Kalau bangunan kecil cepat dibongkar, tapi yang besar kok dibiarkan. Ini yang jadi tanda tanya masyarakat,” ujar seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi bangunan.

Pengamat tata kota menambahkan bahwa kehadiran bangunan yang dikaitkan dengan tokoh publik seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap aturan tata ruang, bukan sebaliknya. Mereka menekankan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan transparansi penuh untuk menghindari persepsi tebang pilih.

Pertanyaan Publik soal Kesetaraan Penegakan Hukum

Kasus ini berkembang menjadi perdebatan publik mengenai kesetaraan penegakan hukum dan aturan tata ruang di Bandar Lampung. Masyarakat menilai, jika bangunan besar dan milik pihak berpengaruh luput dari penertiban, hal itu dapat menimbulkan ketidakpercayaan terhadap integritas pemerintah kota.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Satgas Penertiban Bangunan, Pemerintah Kota Bandar Lampung, maupun pihak perusahaan terkait status legal bangunan, apakah berada di sempadan sungai atau telah mengantongi izin resmi. Situasi ini semakin memunculkan spekulasi dan keresahan di masyarakat.

Publik Menanti Klarifikasi dan Tindakan Tegas

Sorotan terhadap kasus ini tidak hanya menyangkut kepemilikan bangunan, tetapi juga menyentuh integritas kebijakan penataan sungai dan lingkungan perkotaan. Publik menunggu apakah Satgas Penertiban Bangunan akan bertindak tegas tanpa pandang bulu atau membiarkan bangunan besar luput dari penertiban.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan akan memuat penjelasan dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi informasi. Ke depan, kasus ini dapat menjadi indikator penting bagi masyarakat untuk menilai transparansi dan konsistensi pemerintah kota dalam menegakkan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan.***

Source: MELDA
Tags: Anggota DPRD DisorotBANDAR LAMPUNGBangunan di Aliran SungaiBangunan di Atas SungaiDPRD LampungFauzan SibronPenertiban Bangunan LiarPT SubanusPT Syukri BalakSatgas Penertiban Sungai
ShareTweetSendShare
Previous Post

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Next Post

Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Next Post
Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

12/01/2026
Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

12/01/2026
Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Di Balik Tumpukan 8 Ton Jengkol, Polisi Temukan 1,225 Kwintal Sabu dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

12/01/2026
Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

12/01/2026
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

12/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved