SAIBETIK- Rencana Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan pinjaman Rp 1 triliun menuai kritik tajam dari publik. LSM PRO RAKYAT menyebut langkah tersebut dapat menimbulkan risiko fiskal serius dan membebani APBD Lampung hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Kurangnya Kajian dan Risiko Fiskal Dinilai Tinggi
LSM PRO RAKYAT menilai pinjaman daerah sebesar Rp 1 triliun bukan langkah tepat bagi kondisi keuangan Lampung saat ini. Kajian tersebut disampaikan Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM dan Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E.
Menurut keduanya, pinjaman ini berpotensi menciptakan tekanan besar terhadap kondisi fiskal daerah dengan estimasi beban bunga dan cicilan mencapai Rp 300 miliar per tahun.
“Pinjaman sebesar Rp 1 triliun itu bukan solusi terbaik bagi keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. Beban cicilan sekitar Rp 300 miliar per tahun akan menyempitkan ruang APBD,” kata Aqrobin AM, Senin (9/2/2026).
Empat Dampak Negatif Pinjaman Rp 1 Triliun
LSM PRO RAKYAT menguraikan sejumlah risiko besar yang dapat muncul:
1. Beban APBD Sangat Berat
Dengan cicilan tahunan sekitar Rp 300 miliar, ruang fiskal untuk sektor prioritas seperti:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Bantuan sosial
- Infrastruktur mendesak lainnya
akan semakin terbatas dan berpotensi memicu defisit struktural APBD Lampung.
2. Tidak Ada Jaminan Dampak Ekonomi
Pembangunan jalan memang penting, namun tidak otomatis meningkatkan PAD jika:
- Tidak terhubung dengan sektor logistik, industri, pertanian, dan pariwisata.
- Tidak dikelola secara profesional dan terukur.
3. Risiko Penyimpangan Proyek
LSM PRO RAKYAT mengingatkan rekam jejak beberapa proyek jalan dan jembatan di Lampung yang sebelumnya menjadi temuan BPK.
“Dengan pinjaman besar, risiko mark-up dan proyek tidak sesuai spesifikasi akan meningkat,” jelas Aqrobin.
4. Ketergantungan Hutang Jangka Panjang
Jika ekonomi daerah tidak tumbuh, Lampung berpotensi masuk dalam jebakan hutang daerah (local debt trap) yang berakibat pada pemangkasan anggaran publik.
Alternatif Solusi Tanpa Hutang Rp 1 Triliun
Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki opsi aman tanpa membebani APBD.
“Ada banyak pola alternatif yang jauh lebih aman daripada berhutang Rp 1 triliun. Tanpa cicilan Rp 300 miliar per tahun, tekanan fiskal bisa dihindari,” ujar Johan.
Berikut lima alternatif yang diusulkan:
1. KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha)
Tanpa menambah hutang daerah, risiko proyek ditanggung badan usaha.
2. Refocusing APBD
Memindahkan anggaran dari program tidak prioritas ke sektor infrastruktur.
3. Optimalisasi PAD
Melalui peningkatan pajak kendaraan, kinerja BUMD, dan pengawasan pertambangan.
4. Program Inpres Jalan Daerah
Pendanaan langsung dari pemerintah pusat tanpa membebani APBD Lampung.
5. Skema Multiyears Berbasis APBD
Pelaksanaan bertahap selama 3–4 tahun tanpa pinjaman.
LSM Minta Pemerintah Pusat Lebih Selektif
LSM PRO RAKYAT juga meminta Kementerian Keuangan RI dan Presiden RI untuk berhati-hati memberikan izin pinjaman daerah.
“Pemerintah pusat harus melihat kemampuan fiskal Lampung secara objektif. Jangan sampai rakyat menanggung beban bertahun-tahun,” tegas Aqrobin.
Kesimpulan LSM PRO RAKYAT
- Pinjaman Rp 1 triliun memiliki risiko fiskal sangat besar bagi Provinsi Lampung.
- Alternatif pembiayaan tanpa hutang dinilai lebih aman dan menguntungkan.
- Pemerintah pusat sebaiknya menunda atau menolak pengajuan pinjaman tersebut jika berpotensi membahayakan kesehatan APBD Lampung.***





