SAIBETIK- Fakta anggaran menjadi titik awal kegelisahan publik. SMA Siger tercatat menerima dana APBD Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp350 juta. Angka ini jauh melampaui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat yang nilainya hanya sekitar Rp150 juta, bahkan jika ditotal penuh.
Dengan selisih yang mencolok tersebut, muncul pertanyaan mendasar: untuk apa suntikan APBD yang nilainya lebih dari dua kali lipat dana BOS itu digunakan?
Ketimpangan ini dinilai janggal, terutama bagi sekolah yang masih menuai persoalan administratif dan legalitas. Alih-alih memperjelas, perbedaan angka justru memperlebar ruang kecurigaan publik.
Pangdam Dorong Aparat Turun Tangan
Panglima Ladam Misrul secara terbuka meminta lembaga pengawas negara turun tangan. Ia menyebut besaran anggaran SMA Siger tidak masuk akal dan perlu dibuka secara terang-benderang.
“Ini uang rakyat. Kalau angkanya sebesar itu, wajar publik bertanya. BPK, KPK, sampai Kejaksaan harus melihat langsung. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Misrul, Selasa, 27 Januari 2026.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar polemik tidak terus bergulir liar di ruang publik.
Sekolah Milik Pemda atau Yayasan Swasta?
Sorotan makin tajam ketika klaim Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang berulang kali menyebut SMA Siger sebagai sekolah milik pemerintah daerah berbenturan dengan dokumen hukum.
Berdasarkan akta notaris, SMA Siger tercatat berada di bawah naungan yayasan swasta. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar, terutama karena sekolah tersebut sejak awal sudah dirancang menerima kucuran APBD.
“Pendaftaran siswa dibuka 9 Juli, tapi yayasannya katanya baru dibuat 31 Juli. Ini jelas janggal. Sekolahnya disebut milik Pemda, tapi akta notaris bicara lain,” kata Misrul.
Ia menilai inkonsistensi ini tidak bisa dibiarkan, sebab menyangkut dasar hukum penggunaan anggaran daerah.
Klaim Pembiayaan Rontok di Lapangan
Penjelasan Pemkot dan Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, yang menyebut anggaran besar digunakan untuk pembiayaan mata pelajaran, juga dipertanyakan.
Di lapangan, ditemukan fakta siswa tetap diminta membeli modul pembelajaran seharga Rp15 ribu per mata pelajaran per orang. Temuan ini dinilai bertolak belakang dengan narasi pembiayaan penuh dari APBD.
“Kalau alasannya untuk mata pelajaran, kenapa siswa masih disuruh beli modul? Ini bukan asumsi, ada bukti transaksinya, bahkan videonya,” tegas Misrul.
Menurutnya, kondisi ini cukup untuk menjadi pintu masuk pemeriksaan aparat penegak hukum.
Tangisan Bukan Jawaban atas Fakta
Di tengah tekanan publik, Wali Kota Eva Dwiana sempat menyampaikan klarifikasi dengan nada emosional. Namun bagi Pangdam, ekspresi tersebut tidak bisa dijadikan alat pembelaan.
“Kalau hanya menangis, Noel juga menangis. Angelina Sondakh juga menangis. Tangisan tidak menghapus fakta,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa DPRD sudah meminta dokumen kenegaraan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Menurutnya, Pemkot harus menjawab dengan data dan dokumen, bukan narasi emosional.
“Jangan main perasaan. Ini uang rakyat. Publik berhak tahu,” pungkasnya.***







