• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Desember 10, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Anak Sekolah Jadi Korban Bullying dan Polemik Sekolah Swasta, Wali Kota Bandar Lampung dan Saudari Kembar Jadi Sorotan

Melda by Melda
26/10/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Anak Sekolah Jadi Korban Bullying dan Polemik Sekolah Swasta, Wali Kota Bandar Lampung dan Saudari Kembar Jadi Sorotan

SAIBETIK – Pemerintahan Kota Bandar Lampung yang dipimpin Wali Kota Eva Dwiana kembali menjadi sorotan publik, menyusul viralnya kasus bullying yang menimpa seorang siswa SMP Negeri hingga terpaksa keluar dari sekolah. Kasus ini tidak hanya menyoroti masalah kekerasan di lingkungan sekolah, tetapi juga membuka kontroversi terkait tata kelola pendidikan di Kota Tapis Berseri.

Sorotan publik mengarah pada Wali Kota Eva Dwiana dan saudari kembarnya, Eka Afriana, yang menjabat sebagai Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung sekaligus asisten pemerintahan. Dugaan adanya konflik kepentingan dan ketidakprofesionalan semakin kuat, terutama terkait penyelenggaraan SMA Swasta Siger yang menggunakan anggaran APBD dan aset negara.

Menurut sejumlah laporan, Eka Afriana memberikan kemudahan bagi yayasan penyelenggara sekolah Siger, termasuk peminjaman aset negara di beberapa SMP Negeri. Praktisi hukum menilai hal ini menyalahi peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung. “Aset negara seharusnya digunakan untuk kepentingan publik dan pendidikan negeri, bukan untuk kepentingan yayasan tertentu. Pinjam pakai aset ini bisa merugikan siswa dan mengancam tata kelola pendidikan,” jelas seorang pengamat hukum pendidikan.

BeritaTerkait

Gelombang Kontroversi Baru: SMA Siger Seret Plt Kadisdikbud Bandar Lampung ke Pusaran Penyelidikan Polda

Menguak Misteri di Balik SMA Siger Bandar Lampung: Si Pelaku, Dalang, dan Jaringan yang Diduga Terlibat

Kasus bullying yang menimpa siswa SMP Negeri di Kemiling semakin memperburuk citra Disdikbud Bandar Lampung. Korban yang terpaksa keluar sekolah memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan, perlindungan siswa, serta sistem manajemen sekolah yang dipimpin pejabat ganda, seperti Eka Afriana yang merangkap sebagai Kepala SMP N 44 dan SMP N 32 Bandar Lampung.

Banyak guru dan stakeholder pendidikan mengeluhkan ketidakjelasan kepala sekolah definitif, yang menurut mereka menjadi salah satu penyebab buruknya manajemen sekolah. Praktisi hukum menyoroti bahwa tumpang tindih jabatan dan kepentingan pribadi pejabat publik dapat memicu konflik kepentingan serta membuka celah praktik penyalahgunaan wewenang.

Kasus SMA Siger juga memicu polemik baru. Penggunaan APBD untuk sekolah swasta dianggap ilegal oleh sebagian pihak, karena mengabaikan regulasi pendidikan dan mekanisme perizinan resmi. “Pemerintah daerah wajib menegakkan aturan dan mengawasi penggunaan anggaran publik. Jika aset negara dipinjamkan tanpa prosedur yang jelas, hal ini berpotensi merugikan siswa, guru, dan masyarakat,” kata pengamat pendidikan lainnya.

Lebih lanjut, publik menyoroti kesan nepotisme yang muncul karena keterlibatan dua bersaudari kembar dalam posisi strategis di pemerintahan dan Disdikbud. Wali Kota Eva Dwiana sekaligus Plt. Kadis Dikbud Bandar Lampung menimbulkan pertanyaan soal independensi keputusan dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan.

Polemik ini memicu reaksi luas dari guru, orang tua, praktisi hukum, dan organisasi masyarakat sipil. Banyak pihak menuntut transparansi dalam pengelolaan sekolah negeri dan swasta, perlindungan bagi korban bullying, serta penunjukan kepala sekolah definitif sesuai prosedur hukum.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDBullying Sekolahdar LampungDikbud Bandar LampungEka AfrianaEva DwianaPerlindungan AnakSkandal PendidikanSMA SIGER
ShareTweetSendShare
Previous Post

Dinas PMD Tanggamus Dituding Sembunyikan Data 57 Desa Penerima Insentif Dana Desa, Praktisi Hukum: Transparansi Wajib Dipenuhi

Next Post

Kalapas Kalianda Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Tekankan Pentingnya Sinergi, Kekompakan, dan Pelayanan Humanis

Next Post
Kalapas Kalianda Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Tekankan Pentingnya Sinergi, Kekompakan, dan Pelayanan Humanis

Kalapas Kalianda Hadiri Pisah Sambut Kalapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung, Tekankan Pentingnya Sinergi, Kekompakan, dan Pelayanan Humanis

Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Sapa Warga Lugusari Lewat Ngopi Serasi, Serap Aspirasi Masyarakat Secara Langsung

Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Sapa Warga Lugusari Lewat Ngopi Serasi, Serap Aspirasi Masyarakat Secara Langsung

“Darurat Sertifikasi Tanah Wakaf di Kaltim! Menteri Nusron Turun Tangan Demi Masjid Aman dan Bebas Sengketa”

“Darurat Sertifikasi Tanah Wakaf di Kaltim! Menteri Nusron Turun Tangan Demi Masjid Aman dan Bebas Sengketa”

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Menerima Anugerah Tun Perak DMDI, Wakili 18 Negara

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Menerima Anugerah Tun Perak DMDI, Wakili 18 Negara

Kejurnas Marching Band FYBI Piala Kemenpora RI 2025: Pemprov Lampung Dorong Generasi Muda Berkarya Lewat Seni dan Kompetisi

Kejurnas Marching Band FYBI Piala Kemenpora RI 2025: Pemprov Lampung Dorong Generasi Muda Berkarya Lewat Seni dan Kompetisi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

10/12/2025
Mayat Ditemukan Mengapung di Perairan Pulau Sangiang, Teridentifikasi Sebagai Penumpang KMP Dorothy

Mayat Ditemukan Mengapung di Perairan Pulau Sangiang, Teridentifikasi Sebagai Penumpang KMP Dorothy

10/12/2025
HUT Ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan: Frekuensi Rasa, Karya, dan Budaya yang Menginspirasi

HUT Ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan: Frekuensi Rasa, Karya, dan Budaya yang Menginspirasi

10/12/2025
PMI Pringsewu Resmi Kukuhkan Pengurus Kecamatan, Siap Perkuat Pelayanan Kemanusiaan 2025-2030

PMI Pringsewu Resmi Kukuhkan Pengurus Kecamatan, Siap Perkuat Pelayanan Kemanusiaan 2025-2030

10/12/2025
Pringsewu Kembali Cetak Prestasi Nasional, Raih IGA 2025 sebagai Kabupaten Paling Inovatif di Indonesia

Pringsewu Kembali Cetak Prestasi Nasional, Raih IGA 2025 sebagai Kabupaten Paling Inovatif di Indonesia

10/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved