SAIBETIK- Polsek Natar berhasil menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor yang telah buron selama hampir dua bulan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 WIB di tempat persembunyian tersangka.
Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra, yang mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial YH (29), seorang warga Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
“Tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban, Antoni (36), yang tinggal di Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung,” ujar Kompol Hendra.
Insiden pencurian terjadi pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 14.30 WIB di Kampung Baru, Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Tersangka merusak kunci kontak sepeda motor Honda warna silver dengan nomor polisi BE 2676 ADP, lalu melarikan diri dengan cepat.
Korban yang mendengar suara motornya segera menuju tempat parkir, namun mendapati motornya sudah hilang. “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta dan segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Natar,” tambah Kapolsek Hendra.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Natar berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di Desa Natar. Tersangka juga mengakui telah melakukan aksi serupa bersama rekannya yang berinisial NR di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar.
“Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan ditahan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kompol Hendra Saputra.***