• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Februari 24, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Panjang Ringkus Pemilik Sabu di Rumah Kontrakan

Saibetik by Saibetik
18/05/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Unit Reskrim Polsek Panjang Ringkus Pemilik Sabu di Rumah Kontrakan

Foto Istimewa Saibetik.com

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus IP (23), warga Pidada Panjang Bandar Lampung yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

Ip ditanggkap petugas jajaran Polresta Bandar Lampung di rumah kontrakan Jln. Teluk Ambon gang Garuda, Kelurahan Pidada Panjang, pada Sabtu (14/5/2022) lalu pukul 19.30.

BeritaTerkait

Polisi Beberkan Dugaan Penyebab Lansia Tewas di Dalam Sumur Pringsewu

Ngopi Serasi Warnai Pembukaan Safari Ramadan Pemkab Pringsewu

Saat ini, IP telah diamankan di tahanan sementara Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan informasi dari warga bahwa pelaku sering melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu. Adanya laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” kata Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, dalam keterangan tertulisnya.

Joni mengungkapkan, Dari hasil penangkapan terhadap pelaku selanjutnya diadakan penggeledahan. Dan ditemukan Barang bukti satu  paket kecil kristal putih yang merupakan sabu – sabu yang diaimpan di bawah karpet tempat tidurnya.

“Lalu Tim Reskrim mengamankan pelaku berikut barang buktinya. Selanjutnya di serahkan ke piket Rekrim guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Joni, dari hasil pemeriksaan. Pelaku mengaku sabu didapat dari seseorang yang tidak di kenal.

“Ia membeli paket sabu tersebut seharga Rp100.000,” jelas dia.

Ia menambahkan, “tersangka akan di jerat dengan pasal 114 yo 112 UU No.35 Th 2009 dengan ancaman Pidana Penjara  minimal 4 (empat) tahun,” tutupnya.*

Laporan Redaksi Saibetik

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kota Bandar Lampung Sudah Bebas Masker, Kecuali Lingkungan Sekolah dan Indoor

Next Post

Sasar 171.799 Anak, Imunisasi MR Juga Akan Door to Door

Next Post
Sasar 171.799 Anak, Imunisasi MR Juga Akan Door to Door

Sasar 171.799 Anak, Imunisasi MR Juga Akan Door to Door

Penyaluran Kredit Mulai Bangkit, OJK Dorong Jasa Keuangan Lebih Aktif

Penyaluran Kredit Mulai Bangkit, OJK Dorong Jasa Keuangan Lebih Aktif

Upacara Hardiknas Bandar Lampung Digelar di SMP N 11 Ketapang

Upacara Hardiknas Bandar Lampung Digelar di SMP N 11 Ketapang

Tingkatkan Akselerasi Pemulihan Ekonomi dan P3DN, Pemrov Lampung Gelar Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan 2022

Tingkatkan Akselerasi Pemulihan Ekonomi dan P3DN, Pemrov Lampung Gelar Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan 2022

Singungan di Jalan Raya, Remaja Aniaya Pelajar Asal Tegineneng

Singungan di Jalan Raya, Remaja Aniaya Pelajar Asal Tegineneng

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polisi Beberkan Dugaan Penyebab Lansia Tewas di Dalam Sumur Pringsewu

Polisi Beberkan Dugaan Penyebab Lansia Tewas di Dalam Sumur Pringsewu

24/02/2026
Ngopi Serasi Warnai Pembukaan Safari Ramadan Pemkab Pringsewu

Ngopi Serasi Warnai Pembukaan Safari Ramadan Pemkab Pringsewu

24/02/2026
Polres Pringsewu Dapat Penghargaan atas Kinerja Unit PPA Lindungi Perempuan dan Anak

Polres Pringsewu Dapat Penghargaan atas Kinerja Unit PPA Lindungi Perempuan dan Anak

24/02/2026
Konsolidasi Menuju 2029, Golkar Kalianda Resmi Dipimpin Rahman Efendi

Konsolidasi Menuju 2029, Golkar Kalianda Resmi Dipimpin Rahman Efendi

23/02/2026
Polisi Ringkus Sopir Komplotan Pencuri Mesin Bajak Sawah

Polisi Ringkus Sopir Komplotan Pencuri Mesin Bajak Sawah

23/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved