• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Uang Negara dari Kasus Korupsi BPHTB di Pringsewu Akhirnya Kembali 100 Persen

Melda by Melda
11/04/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Uang Negara dari Kasus Korupsi BPHTB di Pringsewu Akhirnya Kembali 100 Persen

SAIBETIK— Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dalam menegakkan hukum dan memulihkan kerugian negara patut diapresiasi. Setelah melalui proses hukum yang panjang, seluruh kerugian negara akibat korupsi dalam kasus penetapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) waris telah dikembalikan sepenuhnya.

Kasus ini melibatkan terpidana Drs. Waskito Joko Suryanto, S.H., M.H., mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu. Ia dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sebesar Rp576.400.000.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima dua komponen pengembalian kerugian negara:

BeritaTerkait

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

  • Rp250.000.000 dari saksi Dr. Retno saat tahap penyidikan.
  • Rp326.400.000 diserahkan langsung oleh terpidana pada Jumat, 11 April 2025.

“Dengan ini, seluruh kerugian negara dalam perkara tersebut telah dipulihkan. Dana tersebut akan segera disetorkan ke kas negara,” jelas Kadek.

Proses ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Nomor: 03/PID.SUS-TPK/2025/PT TJK tanggal 3 Februari 2025, yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak kalah penting dibanding hukuman pidana. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum bukan hanya soal vonis, tetapi juga tentang mengembalikan hak masyarakat.

“Setiap rupiah yang dikembalikan adalah bentuk tanggung jawab kepada rakyat. Kami berharap ini menjadi contoh bahwa uang negara tidak boleh dipermainkan,” pungkas Kadek.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Pringsewu, Sita 2,46 Gram Barang Bukti

Next Post

Habibie dan Budi Bersaing Menuju Kursi Ketua PPI Lampung Utara, Muskab X Siap Digelar

Next Post
Habibie dan Budi Bersaing Menuju Kursi Ketua PPI Lampung Utara, Muskab X Siap Digelar

Habibie dan Budi Bersaing Menuju Kursi Ketua PPI Lampung Utara, Muskab X Siap Digelar

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PPI Lampung Utara di Muskab ke-X

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PPI Lampung Utara di Muskab ke-X

Judul: Usai Warga Gelar Aksi Panen Lele, Bupati Lampung Selatan Turun Tangan dan Janji Perbaikan Jalan

Judul: Usai Warga Gelar Aksi Panen Lele, Bupati Lampung Selatan Turun Tangan dan Janji Perbaikan Jalan

Lamban Sastra Lampung Kini Miliki Sekretariat di Perpusip, Wadah Baru untuk Pengembangan Sastra di Provinsi Lampung

Lamban Sastra Lampung Kini Miliki Sekretariat di Perpusip, Wadah Baru untuk Pengembangan Sastra di Provinsi Lampung

Bupati Pesawaran Ajak Insan Pers Futsalan Bareng, Jalin Keakraban Pascalebaran

Bupati Pesawaran Ajak Insan Pers Futsalan Bareng, Jalin Keakraban Pascalebaran

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved