SAIBETIK– Polres Pringsewu melakukan gebrakan besar dalam dunia pelayanan kepolisian. Dengan penyesuaian nomenklatur baru di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), satuan Pamapta kini menjadi ujung tombak dalam pelayanan publik dan respons cepat terhadap gangguan keamanan masyarakat.
Keputusan ini mengacu pada Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025, yang menandai transformasi jabatan Kepala Unit menjadi Perwira Samapta. Langkah ini bukan sekadar perubahan struktur, melainkan bagian dari modernisasi Polri untuk menciptakan sistem kerja yang adaptif, profesional, dan berfokus pada kebutuhan warga.
Pada hari ini, Selasa (21/10/2025), digelar apel launching Pamapta, menandai dimulainya peran strategis satuan ini di wilayah hukum Polres Pringsewu. Wakapolres Kompol Robi Bowo Wicaksono menegaskan bahwa penyesuaian organisasi ini bertujuan mempercepat respons kepolisian, meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, dan memperkuat kesiapsiagaan personel dalam menjaga stabilitas keamanan.
Dengan struktur baru ini, Polres Pringsewu menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, responsif, dan terpercaya, sejalan dengan visi transformasi Polri menuju institusi yang semakin dicintai masyarakat.
“ Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran polisi secara nyata, cepat, dan profesional. Pamapta akan menjadi garda terdepan pelayanan publik di Pringsewu,” ujar Wakapolres.
Langkah inovatif ini menjadi bukti bahwa Polres Pringsewu terus beradaptasi dengan perkembangan zaman demi keamanan dan kepuasan masyarakat.***