• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Februari 22, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tim Tekab 308 Polsek Penengahan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor Pedagang Siomay

Melda by Melda
02/01/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Tim Tekab 308 Polsek Penengahan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor Pedagang Siomay

SAIBETIK– Dalam waktu singkat, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian sepeda motor milik seorang pedagang siomay. Pelaku utama, J (22), dan penadah, S (42), ditangkap bersama barang bukti, menegaskan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan di wilayah Lampung Selatan.

Kapolsek Penengahan, Iptu Dixko Romadi Alfansyah Subing, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Belambangan, Kecamatan Penengahan.

“Korban, Badrudin (24), seorang pedagang siomay, baru saja pulang untuk menyetor hasil penjualan. Saat itu, temannya memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang dari kontrakan,” ujar Iptu Dixko.

BeritaTerkait

Kota Baru Membludak! Ratusan Ribu Jemaah Padati Ijtima Ulama Dunia 2025, Ekonomi Warga Ikut Melejit

Bella Jayanti Jelaskan Secara Lengkap Isu Panas RAPBD Lamsel 2026: “Dokumen Belum Final, Jangan Salah Tafsir!”

Pelaku diduga masuk melalui jendela belakang kontrakan dan mencuri sepeda motor Yamaha RX Spesial bernomor polisi AE 3785 LK. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkannya ke SPKT Polsek Penengahan.

Berdasarkan laporan tersebut, Tekab 308 Presisi bergerak cepat. Pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku J berhasil diringkus di pinggir jalan Desa Belambangan. Dalam interogasi, J mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motor curian telah digadaikan kepada S.

Tidak lama kemudian, polisi menangkap S dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. “Menurut pengakuan S, motor itu digadaikan dengan imbalan sebuah handphone merek Realme dan uang tunai Rp200 ribu,” ungkap Kapolsek Dixko.

Barang bukti yang disita polisi meliputi satu unit Yamaha RX Spesial, satu BPKB, satu STNK, satu handphone Realme, dan uang tunai Rp200 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku J dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan S dijerat dengan Pasal 480 KUHP sebagai penadah barang hasil curian.***

Source: MELDA
Tags: hukumkeamananLampungSelatanPencurianMotorPolsekPenengahanTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

UUD PMI Lampung Utara Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Syukuran dan Makan Bersama Relawan Donor Darah

Next Post

Puluhan Tenaga Honorer Pemadam Kebakaran Lampung Utara Protes Penerimaan P3K di DPRD dan BKPSDM

Next Post
Puluhan Tenaga Honorer Pemadam Kebakaran Lampung Utara Protes Penerimaan P3K di DPRD dan BKPSDM

Puluhan Tenaga Honorer Pemadam Kebakaran Lampung Utara Protes Penerimaan P3K di DPRD dan BKPSDM

Ingin Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis? Begini Langkah Mudahnya!

Pungli Bayangi Program Makan Bergizi Gratis, UMKM Kuliner Resah

Wamenag Pastikan Biaya Haji 2025 Akan Turun, Pembahasan Berlanjut dengan DPR

Kuota Haji 2025 Ditentukan 221 Ribu Jemaah, Pemerintah Upayakan Tambahan Petugas

Monitoring Posko Nataru di Pelabuhan Bakauheni: Wamenhub Suntana Pastikan Arus Penyeberangan Jawa-Sumatera Aman dan Lancar

Monitoring Posko Nataru di Pelabuhan Bakauheni: Wamenhub Suntana Pastikan Arus Penyeberangan Jawa-Sumatera Aman dan Lancar

Tanggamus Datangkan 3 Mahot untuk Atasi Konflik Gajah Liar

Tanggamus Datangkan 3 Mahot untuk Atasi Konflik Gajah Liar

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Aksi Mengamuk Berujung Penangkapan, Polisi Sita Golok

Aksi Mengamuk Berujung Penangkapan, Polisi Sita Golok

21/02/2026
Dari Tebus Murah Jadi Gratis, Program Sosial Disambut Haru Warga

Dari Tebus Murah Jadi Gratis, Program Sosial Disambut Haru Warga

21/02/2026
Dari Program Sosial ke Kontroversi, SMA Siger Disorot Soal Legalitas

Dari Program Sosial ke Kontroversi, SMA Siger Disorot Soal Legalitas

21/02/2026
Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Berkah di Tengah Kota

Semangat Gotong Royong Warnai Jumat Berkah di Tengah Kota

21/02/2026
Legalitas Hibah Dipersoalkan, Tata Kelola Keuangan Daerah Disorot

Legalitas Hibah Dipersoalkan, Tata Kelola Keuangan Daerah Disorot

21/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved