• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tim Tekab 308 Polsek Penengahan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor Pedagang Siomay

Melda by Melda
02/01/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Tim Tekab 308 Polsek Penengahan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor Pedagang Siomay

SAIBETIK– Dalam waktu singkat, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian sepeda motor milik seorang pedagang siomay. Pelaku utama, J (22), dan penadah, S (42), ditangkap bersama barang bukti, menegaskan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan di wilayah Lampung Selatan.

Kapolsek Penengahan, Iptu Dixko Romadi Alfansyah Subing, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Belambangan, Kecamatan Penengahan.

“Korban, Badrudin (24), seorang pedagang siomay, baru saja pulang untuk menyetor hasil penjualan. Saat itu, temannya memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang dari kontrakan,” ujar Iptu Dixko.

BeritaTerkait

Remaja 15 Tahun Ditangkap Tekab 308 Polsek Natar Usai Gasak Motor di Merak Batin

Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Implementasi Program Perhutanan Sosial

Pelaku diduga masuk melalui jendela belakang kontrakan dan mencuri sepeda motor Yamaha RX Spesial bernomor polisi AE 3785 LK. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkannya ke SPKT Polsek Penengahan.

Berdasarkan laporan tersebut, Tekab 308 Presisi bergerak cepat. Pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku J berhasil diringkus di pinggir jalan Desa Belambangan. Dalam interogasi, J mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motor curian telah digadaikan kepada S.

Tidak lama kemudian, polisi menangkap S dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. “Menurut pengakuan S, motor itu digadaikan dengan imbalan sebuah handphone merek Realme dan uang tunai Rp200 ribu,” ungkap Kapolsek Dixko.

Barang bukti yang disita polisi meliputi satu unit Yamaha RX Spesial, satu BPKB, satu STNK, satu handphone Realme, dan uang tunai Rp200 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku J dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan S dijerat dengan Pasal 480 KUHP sebagai penadah barang hasil curian.***

Source: MELDA
Tags: hukumkeamananLampungSelatanPencurianMotorPolsekPenengahanTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

UUD PMI Lampung Utara Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Syukuran dan Makan Bersama Relawan Donor Darah

Next Post

Puluhan Tenaga Honorer Pemadam Kebakaran Lampung Utara Protes Penerimaan P3K di DPRD dan BKPSDM

Next Post
Puluhan Tenaga Honorer Pemadam Kebakaran Lampung Utara Protes Penerimaan P3K di DPRD dan BKPSDM

Puluhan Tenaga Honorer Pemadam Kebakaran Lampung Utara Protes Penerimaan P3K di DPRD dan BKPSDM

Ingin Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis? Begini Langkah Mudahnya!

Pungli Bayangi Program Makan Bergizi Gratis, UMKM Kuliner Resah

Wamenag Pastikan Biaya Haji 2025 Akan Turun, Pembahasan Berlanjut dengan DPR

Kuota Haji 2025 Ditentukan 221 Ribu Jemaah, Pemerintah Upayakan Tambahan Petugas

Monitoring Posko Nataru di Pelabuhan Bakauheni: Wamenhub Suntana Pastikan Arus Penyeberangan Jawa-Sumatera Aman dan Lancar

Monitoring Posko Nataru di Pelabuhan Bakauheni: Wamenhub Suntana Pastikan Arus Penyeberangan Jawa-Sumatera Aman dan Lancar

Tanggamus Datangkan 3 Mahot untuk Atasi Konflik Gajah Liar

Tanggamus Datangkan 3 Mahot untuk Atasi Konflik Gajah Liar

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

01/07/2025
Rutan Ambon Gelar Edukasi Cuti Bersyarat: Keluarga WBP Kini Lebih Paham dan Terlibat

Rutan Ambon Gelar Edukasi Cuti Bersyarat: Keluarga WBP Kini Lebih Paham dan Terlibat

01/07/2025
Sekda Lampung Tengah Tinjau Langsung Layanan MPP: Pastikan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Berdampak

Sekda Lampung Tengah Tinjau Langsung Layanan MPP: Pastikan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Berdampak

01/07/2025
Parosil Mabsus Apresiasi Dedikasi Polri di HUT ke-79 Bhayangkara: “Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat”

Parosil Mabsus Apresiasi Dedikasi Polri di HUT ke-79 Bhayangkara: “Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat”

01/07/2025
Nurhasanah Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai 4 Pilar: Dari Kampung Baru, Nasionalisme Diperkuat!

Nurhasanah Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai 4 Pilar: Dari Kampung Baru, Nasionalisme Diperkuat!

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved