• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Terjerat Korupsi Gerbang Rumah Dinas, Eks Bupati Lampung Timur Ditahan

Melda by Melda
18/04/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Terjerat Korupsi Gerbang Rumah Dinas, Eks Bupati Lampung Timur Ditahan

SAIBETIK– Malam kelam menyelimuti karier politik M. Dawam Rahardjo. Mantan Bupati Lampung Timur itu akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis malam, 17 April 2025, atas dugaan kuat terlibat dalam kasus korupsi pembangunan gerbang rumah dinas yang menyeret anggaran negara hingga miliaran rupiah.

Tak sendirian, Dawam ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga nama lainnya: AC alias AGS (Direktur perusahaan penyedia proyek), SS alias SWN (Direktur konsultan perencana dan pengawas), dan MDR, seorang ASN yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kepala Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyampaikan bahwa proyek senilai Rp6,88 miliar itu justru diduga merugikan negara sebesar Rp3,8 miliar. Proyek prestisius yang dimaksudkan menjadi simbol kemajuan daerah, berubah menjadi simbol penyalahgunaan kewenangan.

BeritaTerkait

BUMD Migas Daerah Lain Dipuji, Lampung Dihukum: Ketika Tafsir Hukum Jadi “Kelinci Percobaan”

Publik Masih Bertanya: Kejati Lampung Belum Jelaskan Aturan Pengelolaan Dana PI 10% di PT LEB

“Proyek ini dimulai dari gagasan membangun ikon Kabupaten, tetapi dalam prosesnya ditemukan banyak penyimpangan. Perencanaan digelembungkan, perusahaan dipinjam nama, dan pemenang tender diskenariokan,” ungkap Armen dalam konferensi pers.

Dalam penyidikan terungkap, gambar rancangan proyek bahkan berasal dari seniman patung asal Bali. Proses tender hanya formalitas—di baliknya, perusahaan titipan didorong untuk memenangkan proyek, lalu disubkontrakkan lagi.

Hingga kini, 36 saksi telah diperiksa, dan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor, serta Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam kejahatan.

Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, Kejati menahan seluruh tersangka di Rutan Way Hui Bandar Lampung selama 20 hari ke depan.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: BeritaHukumGerbangRumahDinasKejatiLampungKorupsiLampungTimurMantanBupatiDitahanProyekRumdisSkandalAnggaranTipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Lampung Utara Genjot Rencana Sekolah Rakyat: Pendidikan Inklusif untuk Negeri

Next Post

Buka Akses Wisata Pantai, Bupati Egi Resmikan Jalan Simpang Polsek Kalianda – Ketang

Next Post
Buka Akses Wisata Pantai, Bupati Egi Resmikan Jalan Simpang Polsek Kalianda – Ketang

Buka Akses Wisata Pantai, Bupati Egi Resmikan Jalan Simpang Polsek Kalianda – Ketang

Santri dan Masyarakat Lampung Bersatu di Tugu Adipura: Seruan Solidaritas untuk Palestina Menggema

Santri dan Masyarakat Lampung Bersatu di Tugu Adipura: Seruan Solidaritas untuk Palestina Menggema

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri: Bukti Dedikasi dan Prestasi

Kapolda Lampung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat PNS Polri: Bukti Dedikasi dan Prestasi

Gapoktan Sukaraja Nyatakan Dukungan Penuh ke Nanda-Anton: Petani Butuh Perubahan Nyata

Gapoktan Sukaraja Nyatakan Dukungan Penuh ke Nanda-Anton: Petani Butuh Perubahan Nyata

30.000 Warga Padati Tugu Adipura untuk Palestina, Donasi Tembus Rp200 Juta

30.000 Warga Padati Tugu Adipura untuk Palestina, Donasi Tembus Rp200 Juta

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPP FML Laporkan Dugaan Prostitusi di Hotel Travel ke Gubernur DKI dan Gelar Aksi Massa di Balai Kota

18/11/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Evaluasi Menyeluruh Dinas Perkim dan CK Lampung, Temuan BPK 2024 Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan

LSM PRO RAKYAT Desak Evaluasi Menyeluruh Dinas Perkim dan CK Lampung, Temuan BPK 2024 Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan

18/11/2025
Kecelakaan Tragis di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

Kecelakaan Tragis di Depan Candra Store Pringsewu, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat

18/11/2025
AKP Ferdo Elfianto Ingatkan Pelajar di Bakauheni untuk Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

AKP Ferdo Elfianto Ingatkan Pelajar di Bakauheni untuk Jauhi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

18/11/2025
Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

18/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved