SAIBETIK– Satuan Tugas Preventif Operasi Pekat Krakatau 2025 Polres Lampung Selatan kembali menunjukkan taringnya. Seorang pemuda berinisial FS (24), warga Merak Belantung, diamankan petugas saat patroli rutin di kawasan Pantai Rio Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Senin (12/5/2025) siang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif AKP Joni Maputra, untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkotika.
“Kami melaksanakan patroli dialogis tidak hanya untuk pengamanan, tapi juga membangun komunikasi dengan masyarakat agar turut andil dalam menjaga lingkungan,” ungkap AKP Joni dalam keterangannya.
Selama patroli berlangsung, tim menemukan gelagat mencurigakan dari seorang pemuda. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- 8 bungkus plastik klip bening kosong
- 2 korek api gas
- 1 kotak rokok
- 1 set alat hisap sabu (bong)
“Pemuda tersebut langsung kami serahkan kepada Satresnarkoba Polres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Joni.
Operasi Pekat Krakatau 2025 merupakan bagian dari agenda besar Polres Lampung Selatan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan (C3: curat, curas, curanmor), aksi premanisme, perjudian, hingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kepolisian terus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi dan berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.***