• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Terciduk Saat Konsumsi Sabu, Warga Way Sulan Diamankan Polisi Candipuro

Melda by Melda
30/05/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Terciduk Saat Konsumsi Sabu, Warga Way Sulan Diamankan Polisi Candipuro

SAIBETIK — Seorang pria asal Way Sulan tak berkutik saat polisi menggerebek rumah tempat ia tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di Kecamatan Candipuro. Penangkapan ini dilakukan Polsek Candipuro pada Rabu sore, 28 Mei 2025 pukul 16.30 WIB di Dusun Sindang Ayu, Desa Cintamulya.

Kanit Reskrim Polsek Candipuro, IPDA Andi Kusuma Jaya Sembiring, memimpin langsung penggerebekan yang dilakukan berdasarkan laporan warga sekitar yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolsek Candipuro AKP Farid Riyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Kami menerima informasi dari masyarakat, lalu melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Ternyata benar, pelaku sedang menggunakan sabu di dalam kamar rumah,” ungkapnya.

BeritaTerkait

Polsek Katibung Bongkar Transaksi Narkoba di TPU, Tiga Tersangka Diamankan

Modus Bensin Habis, Motor Dibawa Kabur: Warga Candipuro Jadi Korban Penggelapan

Pelaku diketahui berinisial AA (41), warga Desa Pamulihan, Kecamatan Way Sulan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu plastik klip kecil berisi sabu sisa pakai, satu klip sabu utuh, satu pirek kaca, bong dari botol larutan cap kaki tiga, dua korek api gas, satu ponsel merek Vivo, dan dompet kecil berwarna coklat.

Saat diinterogasi, AA mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang di Way Sulan dengan harga Rp700 ribu. Polisi saat ini masih menelusuri jaringan peredaran berdasarkan pengakuan tersebut.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 112 juncto 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan bisa sampai seumur hidup,” tegas AKP Farid.

Ia juga menambahkan bahwa kasus narkoba menjadi salah satu prioritas utama di wilayah hukum Polsek Candipuro. “Kami tak akan kompromi dengan pelaku narkoba. Kami terus perkuat patroli dan penyelidikan untuk menekan peredaran narkotika, terutama yang menyasar masyarakat pedesaan,” pungkasnya.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: PolsekCandipurosabuTangkapNarkoba
ShareTweetSendShare
Previous Post

Modus Bensin Habis, Motor Dibawa Kabur: Warga Candipuro Jadi Korban Penggelapan

Next Post

Batas Usia Kerja dan Tantangan Penegakan Hukum

Next Post
Batas Usia Kerja dan Tantangan Penegakan Hukum

Batas Usia Kerja dan Tantangan Penegakan Hukum

Dugaan Pemalsuan Data ASN, LSM Pro Rakyat: “Perilaku Eka Afriana Cemari Dunia Pendidikan”

Dugaan Pemalsuan Data ASN, LSM Pro Rakyat: “Perilaku Eka Afriana Cemari Dunia Pendidikan”

DPRD Lampung Selatan Gelar Upacara Ngaben untuk Anggota DPRD Made Sukintre, Tanda Hormat Terakhir untuk Pejuang Rakyat

DPRD Lampung Selatan Gelar Upacara Ngaben untuk Anggota DPRD Made Sukintre, Tanda Hormat Terakhir untuk Pejuang Rakyat

Lampung Diperhitungkan di Shandong, Delegasi Gubernur Mirza Jadi Sorotan 24 Negara

Lampung Diperhitungkan di Shandong, Delegasi Gubernur Mirza Jadi Sorotan 24 Negara

Liburan Panjang? Tenang, Transaksi Tetap Aman Lewat BRImo!

Liburan Panjang? Tenang, Transaksi Tetap Aman Lewat BRImo!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Lampung Selatan Resmi Ajukan Ranperda RPJMD 2024-2029: Menyongsong Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

Lampung Selatan Resmi Ajukan Ranperda RPJMD 2024-2029: Menyongsong Pembangunan Terarah dan Berkelanjutan

01/07/2025
Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

Silaturahmi Bermakna: PSHT Lampung Barat Temui Bupati, Teguhkan Komitmen untuk Bangun Daerah Lewat Nilai Persaudaraan

01/07/2025
Rutan Ambon Gelar Edukasi Cuti Bersyarat: Keluarga WBP Kini Lebih Paham dan Terlibat

Rutan Ambon Gelar Edukasi Cuti Bersyarat: Keluarga WBP Kini Lebih Paham dan Terlibat

01/07/2025
Sekda Lampung Tengah Tinjau Langsung Layanan MPP: Pastikan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Berdampak

Sekda Lampung Tengah Tinjau Langsung Layanan MPP: Pastikan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Berdampak

01/07/2025
Parosil Mabsus Apresiasi Dedikasi Polri di HUT ke-79 Bhayangkara: “Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat”

Parosil Mabsus Apresiasi Dedikasi Polri di HUT ke-79 Bhayangkara: “Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat”

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved