• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Agustus 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Tangkap Pelaku Pencurian di Ketapang

Melda by Melda
03/02/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Tangkap Pelaku Pencurian di Ketapang

SAIBETIK – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan berhasil menangkap AS (52), warga Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan. Pelaku diringkus pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Aksi Pencurian dan Penangkapan

Kapolsek Penengahan, Iptu Dixko Alfansyah Subing, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa AS mencuri sembilan unit handphone berbagai merek serta satu celana jeans dari rumah warga di Desa Ketapang.

“Pencurian terjadi pada Senin (20/1/2025). Pelaku masuk dengan cara merusak pintu dapur belakang. Korban baru menyadari kehilangannya saat bangun pagi, dengan total kerugian sekitar Rp7 juta,” ujar Iptu Dixko.

Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. AS akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

BeritaTerkait

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam penggeledahan, polisi menemukan beberapa handphone curian yang masih disimpan dan digunakan pelaku. Saat diperiksa, AS mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku beraksi seorang diri.

Atas kejahatannya, AS dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, ia telah diamankan di Polsek Penengahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Keamanan

Keberhasilan Tekab 308 dalam menangkap pelaku mendapat apresiasi dari masyarakat. Polisi pun mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan, mengunci pintu dengan baik, dan segera melaporkan kejadian mencurigakan,” tutup Iptu Dixko.***

Source: MELDA
Tags: keamananKriminalLampungSelatanpencurianPolriPolsekPenengahanTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

PKK Banyumas Gelar Rakor, Bahas Pemulasaran Jenazah dan Persiapan HUT Pringsewu

Next Post

Bupati Terpilih Lampung Selatan Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Sragi

Next Post
Bupati Terpilih Lampung Selatan Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Sragi

Bupati Terpilih Lampung Selatan Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Sragi

Koramil 412 Kotabumi Gelar Upacara di SMPN 7 Kotabumi, Tanamkan Semangat Nasionalisme untuk Indonesia Emas 2045

Koramil 412 Kotabumi Gelar Upacara di SMPN 7 Kotabumi, Tanamkan Semangat Nasionalisme untuk Indonesia Emas 2045

Gedung Perpustakaan Daerah Lampung Utara Diresmikan, Tanda Komitmen Terhadap Literasi

Gedung Perpustakaan Daerah Lampung Utara Diresmikan, Tanda Komitmen Terhadap Literasi

Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kost Pringsewu

Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kost Pringsewu

PERMAHI Lampung Desak Mabes Polri Evaluasi Kinerja Polda Lampung Usai Kasus Tahanan Kabur Belum Terungkap

PERMAHI Lampung Desak Mabes Polri Evaluasi Kinerja Polda Lampung Usai Kasus Tahanan Kabur Belum Terungkap

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

18/08/2025
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

18/08/2025
Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved