• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

Melda by Melda
05/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone

SAIBETIK — Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Tegineneng berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit sepeda motor dan kotak handphone, dengan menangkap seorang pelaku berinisial MR, pada Jumat, 4 Juli 2025.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Bambang Bagus Susila, S.H., sebagai tindak lanjut laporan dari korban, Padli Irawan (35), warga Dusun Bumi Agung Induk, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.

Peristiwa penggelapan terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Bermula dari permintaan pelaku, yang mengaku sebagai teman adik korban, untuk diantar ke rumah pacarnya dengan alasan ingin meminjam uang. Korban pun mengantarkannya menggunakan sepeda motor milik pribadi, Suzuki FU 150 warna abu-abu hitam.

BeritaTerkait

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Pertumbuhan Ekonomi Tak Berbanding Lurus: RMD–Jihan Dinilai Gagal Hadirkan Lapangan Kerja dan Tekan Kriminalitas

Setibanya di Dusun Bumirejo, pelaku berpura-pura meminjam motor dan sebuah kotak handphone merek Vivo Y30t untuk menelepon pacarnya, dan meminta korban menunggu di pinggir jalan. Namun, pelaku tak kunjung kembali dan hilang tanpa jejak, menyebabkan korban merugi sekitar Rp 7,2 juta.

Berkat penyelidikan intensif dan informasi warga, tim Tekab 308 Presisi akhirnya mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Natar, Lampung Selatan. Sekitar pukul 03.00 WIB, tim berhasil menangkap MR dan menggiringnya ke Mapolsek Tegineneng.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya saat diinterogasi. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ungkap IPDA Bambang.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Fotokopi BPKB dan STNK sepeda motor Suzuki FU 150
  • 1 kotak handphone Vivo Y30t warna hitam

MR kini dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan, dan proses penyidikan masih terus berjalan.

Polsek Tegineneng memastikan akan terus meningkatkan langkah preventif dan represif guna menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Kabupaten Pesawaran.***

Source: wahyudin
Tags: KriminalitasLampungPenggelapanMotorPolsekTeginenengTekab308Presisi
ShareTweetSendShare
Previous Post

DBFM 93.0 Gelar Talkshow Edukatif: Damkarmat Lampung Selatan Ajak Warga Waspada Kebakaran

Next Post

“Menungguku Tiba” Karya Isbedy Stiawan ZS Mulai Edar, Lilafitri Aly Jadi Pemesan Pertama

Next Post
“Menungguku Tiba” Karya Isbedy Stiawan ZS Mulai Edar, Lilafitri Aly Jadi Pemesan Pertama

“Menungguku Tiba” Karya Isbedy Stiawan ZS Mulai Edar, Lilafitri Aly Jadi Pemesan Pertama

Pesta Persib Bandung di Wembley: Ketika Mimpi Asia Bergema di Panggung Dunia

Pesta Persib Bandung di Wembley: Ketika Mimpi Asia Bergema di Panggung Dunia

Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Sinergi Inovasi Menuju Pemerintahan Digital yang Modern

Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Sinergi Inovasi Menuju Pemerintahan Digital yang Modern

Kejati Lampung Limpahkan 3 Kasus Dugaan Korupsi Pendidikan ke Cabangjari Pesisir Barat

Kejati Lampung Limpahkan 3 Kasus Dugaan Korupsi Pendidikan ke Cabangjari Pesisir Barat

Lomba Baca Puisi Esai Digelar Sambut HUT RI ke-80, Juara 1 Dikirim ke Jakarta!

Lomba Baca Puisi Esai Digelar Sambut HUT RI ke-80, Juara 1 Dikirim ke Jakarta!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

Polres Pringsewu Berhasil Tangkap 13 Tersangka Selama Dua Pekan Operasi Sikat Krakatau

19/08/2025
Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

Pidato Presiden HUT RI 2025: Efisiensi Anggaran dan Pemanfaatan untuk Rakyat Disorot di Pringsewu

19/08/2025
Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

Program Pemagangan ke Jepang, Strategi Pemerintah Tekan Pengangguran dan Kemiskinan

19/08/2025
Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

Pencak Silat Sebagai Warisan Budaya dan Pendidikan Karakter, Wabup Syaiful Hadir di Kalianda

19/08/2025
Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

Konflik Agraria Anak Tuha: Aparat Dituding Pilih Kepentingan Bisnis di Atas Rakyat

19/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved