SAIBETIK— Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2023.
Pelaku berinisial ES, berusia 27 tahun, merupakan warga Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. Ia ditangkap di kediamannya pada Selasa malam, 5 Agustus 2025.
Penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan terkait pencurian kabel tembaga milik PT Semen Pozolan yang terjadi pada 26 Juni 2023, di gudang perusahaan yang terletak di Dusun Tambang Besi, Desa Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tim kami telah mengamankan seorang tersangka berinisial Edi Susanto di kediamannya. Ia merupakan pelaku pencurian kabel tembaga milik PT Semen Pozolan yang terjadi tahun lalu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Agustus 2025.
Pada hari penangkapan, tim Tekab 308 yang dipimpin Ipda Ari Andriyana bergerak cepat usai mendapat informasi keberadaan tersangka. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.15 WIB, dan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Menurut hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan pada dini hari, Senin, 26 Juni 2023. Pelaku masuk ke area gudang PT Semen Pozolan melalui pagar belakang yang roboh. Ia kemudian menyelinap ke dalam gudang lewat ventilasi dan memotong kabel tembaga jenis NYFGBY ukuran 4 x 120 mm merek Supreme sepanjang lima meter menggunakan alat bantu seperti gunting besi dan linggis.
Akibat kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Tanjung Bintang.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal ini adalah tujuh tahun penjara,” tambah Kompol Samsari.
Barang bukti yang telah diamankan antara lain satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu buah gunting besi, satu buah pisau cutter, dan kabel listrik hasil curian. Saat ini, pelaku telah ditahan dan proses hukum sedang berlangsung di Polsek Tanjung Bintang.***