• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tekab 308 Polsek Natar Ringkus Pencuri HP Mahasiswi Saat Hajatan

Melda by Melda
08/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Tekab 308 Polsek Natar Ringkus Pencuri HP Mahasiswi Saat Hajatan

SAIBETIK– Aksi pencurian yang terjadi saat suasana hajatan pernikahan di Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berhasil diungkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Natar. Seorang pria berinisial AJ (26), ditangkap setelah diketahui mencuri telepon genggam milik seorang mahasiswi yang tengah bertugas sebagai panitia penerima tamu.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban kehilangan ponsel Samsung Galaxy A55 5G warna iceblue yang diletakkan di atas meja hidangan.

Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025 di kediamannya di Dusun IX Tanjung Rejo II. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Junian Anes Arsyad.

BeritaTerkait

Pemuda Pringsewu Curi Perhiasan Emas di Rumah Teman

Kota Baru Membludak! Ratusan Ribu Jemaah Padati Ijtima Ulama Dunia 2025, Ekonomi Warga Ikut Melejit

“Awalnya pelaku sempat mengelak, namun setelah diinterogasi, ia akhirnya mengaku telah mengambil ponsel korban,” ujar AKP Budi saat dikonfirmasi pada Rabu (6/8/2025).

Barang bukti berupa 1 unit HP Samsung Galaxy A55 5G warna iceblue dan kotak perangkat yang sesuai dengan nomor IMEI milik korban berhasil diamankan. Berdasarkan keterangan pelaku, ponsel diambil saat tidak ada yang memperhatikan dan langsung dibawa kabur.

Atas perbuatannya, AJ dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, atau Pasal 480 KUHP jika terbukti sebagai penadah. Ancaman hukuman maksimal mencapai lima tahun penjara.

“Proses penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi berkas perkara,” tutup AKP Budi Howo.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: KriminalitasLampungSelatanPolisiTangkapPencuriTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Siswa SD dan SMP di Pagelaran Keluhkan Kualitas Sajian Makan Bergizi Gratis

Next Post

HUT ke-13 Desa Trimulyo: Merajut Kebersamaan Menuju Desa Emas

Next Post
HUT ke-13 Desa Trimulyo: Merajut Kebersamaan Menuju Desa Emas

HUT ke-13 Desa Trimulyo: Merajut Kebersamaan Menuju Desa Emas

Wakil Bupati Lampung Utara Ikut Donor Darah: 114 Kantong Terkumpul Sambut HUT RI ke-80

Wakil Bupati Lampung Utara Ikut Donor Darah: 114 Kantong Terkumpul Sambut HUT RI ke-80

Korban Alami Luka Serius, Kuasa Hukum Desak Pelaku KDRT Segera Ditahan

Korban Alami Luka Serius, Kuasa Hukum Desak Pelaku KDRT Segera Ditahan

Kepala SMKN 2 Kalianda Bantah Tuduhan Pungli Rp3,3 Miliar: “Tidak Berdasar dan Sepihak”

Kepala SMKN 2 Kalianda Bantah Tuduhan Pungli Rp3,3 Miliar: “Tidak Berdasar dan Sepihak”

Silaturahmi Budaya Lampung–Jawa Timur, Dorong Kolaborasi Ekonomi Antarprovinsi

Silaturahmi Budaya Lampung–Jawa Timur, Dorong Kolaborasi Ekonomi Antarprovinsi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kebijakan Anggaran Eva Dwiana Dinilai Menyimpang dari Prioritas Publik

Kebijakan Anggaran Eva Dwiana Dinilai Menyimpang dari Prioritas Publik

29/12/2025
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda yang Kritik Doa dan Materialisme

Puisi Alfariezie Membaca Hukum sebagai Kerja Ideologis Senyap

28/12/2025
Ngupi Pai Puakhi, Polisi Humanis Warnai Pengamanan Nataru Bakauheni

Ngupi Pai Puakhi, Polisi Humanis Warnai Pengamanan Nataru Bakauheni

28/12/2025
ASDP Bakauheni Gandeng Organda Jaga Layanan Angkutan Nataru

ASDP Bakauheni Gandeng Organda Jaga Layanan Angkutan Nataru

28/12/2025
KRAMAT Nyatakan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Kasus Tambang Masempo

KRAMAT Nyatakan Mosi Tidak Percaya atas Penanganan Kasus Tambang Masempo

27/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved