• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Agustus 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tekab 308 Polsek Natar Amankan Pelaku Pencurian Tiang Pembatas Jalan Tol

Melda by Melda
12/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Tekab 308 Polsek Natar Amankan Pelaku Pencurian Tiang Pembatas Jalan Tol

SAIBETIK – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan GMS (23), warga Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, yang terlibat pencurian tiang pembatas jalan atau guard rail di Jembatan Overpass KM 91+00 Jalur Ambon (A), Desa Kerawang Sari, Kecamatan Natar. Penangkapan dilakukan pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah petugas melakukan penyelidikan intensif.

Kapolsek Natar AKP Budi Howo membenarkan penangkapan ini. “Pelaku kami amankan di wilayah Natar. Barang bukti berupa puluhan tiang pembatas jalan telah kami sita untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Kejadian pencurian berlangsung pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku diketahui mengambil tiang pembatas jalan milik PT Bakauheni–Terbanggi Besar yang diawasi oleh GA (29), seorang karyawan swasta. Modusnya, pelaku melepas dan mengangkut komponen guard rail di area proyek. Barang curian meliputi 66 blok piece, 34 chanel post, dan 10 lembar beam dengan total panjang sekitar 40 meter. Kerugian yang dialami perusahaan ditaksir mencapai Rp38 juta.

BeritaTerkait

No Content Available

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku adalah GMS, yang dikenal dengan julukan “Bema” atau “Apri”. Dipimpin Panit I Reskrim Junian Anes Arsyad, S.H., M.H., tim Tekab 308 Presisi Polsek Natar bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Senin pagi (11/8/2025). Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Saat ini, GMS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Natar untuk menjalani proses penyidikan. Atas tindakannya, ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKP Budi Howo mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan di fasilitas umum, terutama yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: pencurian guard rail toltekab 308 polsek natartol bakauheni–terbanggi besar
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pelarian Pelaku Curas di Lampung Selatan Berakhir di Pelabuhan Merak

Next Post

Senam Ceria DWP Pesawaran Meriahkan HUT Kabupaten ke-18

Next Post
Senam Ceria DWP Pesawaran Meriahkan HUT Kabupaten ke-18

Senam Ceria DWP Pesawaran Meriahkan HUT Kabupaten ke-18

Penguatan Data Manifest Digital Demi Keselamatan Penyeberangan Nasional

Penguatan Data Manifest Digital Demi Keselamatan Penyeberangan Nasional

Langkah Tegap Pelajar Lampung Utara Meriahkan HUT RI Ke-80

Langkah Tegap Pelajar Lampung Utara Meriahkan HUT RI Ke-80

Kadisdikbud Lampung Akan Resmi Buka Lomba Baca Puisi Esai di Nuwo Baca

Kadisdikbud Lampung Akan Resmi Buka Lomba Baca Puisi Esai di Nuwo Baca

Lomba Baca Puisi Esai Di Nuwo Baca Dihadiri Juri Berkelas Nasional dan Lokal

Lomba Baca Puisi Esai Di Nuwo Baca Dihadiri Juri Berkelas Nasional dan Lokal

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

18/08/2025
Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved