• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Juli 6, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap Karyawan Gelapkan Pakan Udang di Hatchery Way Muli

Melda by Melda
06/07/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap Karyawan Gelapkan Pakan Udang di Hatchery Way Muli

SAIBETIK— Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus penggelapan oleh seorang karyawan swasta di Desa Way Muli Induk, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku berinisial RA (26) ditangkap pada Jumat pagi, 5 Juli 2025, setelah terbukti menggelapkan pakan udang dari tempat kerjanya di Hatchery Mitra Larva Sejahtera (MILAS).

Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi menjelaskan bahwa aksi pelaku terungkap setelah pemilik usaha, Muhyar (34), melaporkan kehilangan empat kaleng pakan udang merek Artemia dan satu bungkus pakan merek Elevia kepada SPKT Polsek Kalianda.

“Pelaku menjabat sebagai kepala produksi. Ia memanfaatkan kepercayaan dan akses ke gudang untuk mengambil pakan secara diam-diam,” ujar IPTU Sulyadi.

Kejadian penggelapan berlangsung pada Kamis malam, 3 Juli 2025 pukul 19.00 WIB. Modusnya, pelaku mengambil pakan dari gudang kedua, lalu menyembunyikannya dalam plastik sampah, dan membawanya keluar hatchery tanpa izin pihak manajemen.

BeritaTerkait

Polsek Natar Bekuk Pencuri Motor di Hajimena, Pelaku Tertangkap Beberapa Jam Usai Beraksi

Sadis! Sopir Travel Dibunuh karena Candaan, Tekab 308 Ringkus Pelaku di Way Hui

Meski sempat lolos dari pengawasan, pemilik menyadari kehilangan barang usai melakukan pengecekan stok, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Kalianda segera melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap keesokan harinya pukul 07.00 WIB di kediamannya di Desa Way Muli.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Kini ia sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • 1 bungkus pakan udang merk Elevia ukuran 500 gram
  • 4 kaleng pakan udang merk Artemia ukuran 425 gram
  • 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 warna ungu nopol BE 2582 DCC yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian

Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

“Tindakan seperti ini mencederai kepercayaan perusahaan. Kami berharap pelaku lain di tempat kerja manapun mengambil pelajaran dari kasus ini,” tegas IPTU Sulyadi.

Polsek Kalianda juga mengimbau para pelaku usaha agar lebih waspada dan meningkatkan sistem pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: PakanUdangPenggelapanJabatanPolsekKaliandaTekab308WayMuli
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polsek Natar Bekuk Pencuri Motor di Hajimena, Pelaku Tertangkap Beberapa Jam Usai Beraksi

Next Post

Yuti Rama Yanti Sosialisasikan Nilai Kebangsaan, Warga Bangunan Suarakan Aspirasi Infrastruktur dan Kesehatan

Next Post
Yuti Rama Yanti Sosialisasikan Nilai Kebangsaan, Warga Bangunan Suarakan Aspirasi Infrastruktur dan Kesehatan

Yuti Rama Yanti Sosialisasikan Nilai Kebangsaan, Warga Bangunan Suarakan Aspirasi Infrastruktur dan Kesehatan

Elly Wahyuni Ajak Warga Ketapang Hidupkan Nilai Pancasila: “NKRI Harga Mati!”

Elly Wahyuni Ajak Warga Ketapang Hidupkan Nilai Pancasila: “NKRI Harga Mati!”

Tiga Desa di Pardasuka Terendam Banjir, Puluhan Rumah Terdampak Akibat Luapan Sungai Way Rukem

Tiga Desa di Pardasuka Terendam Banjir, Puluhan Rumah Terdampak Akibat Luapan Sungai Way Rukem

Elly Wahyuni Ajak Warga Pesawaran Hidupkan Kembali Semangat Pancasila

Elly Wahyuni Ajak Warga Pesawaran Hidupkan Kembali Semangat Pancasila

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Elly Wahyuni Ajak Warga Pesawaran Hidupkan Kembali Semangat Pancasila

Elly Wahyuni Ajak Warga Pesawaran Hidupkan Kembali Semangat Pancasila

06/07/2025
Tiga Desa di Pardasuka Terendam Banjir, Puluhan Rumah Terdampak Akibat Luapan Sungai Way Rukem

Tiga Desa di Pardasuka Terendam Banjir, Puluhan Rumah Terdampak Akibat Luapan Sungai Way Rukem

06/07/2025
Elly Wahyuni Ajak Warga Ketapang Hidupkan Nilai Pancasila: “NKRI Harga Mati!”

Elly Wahyuni Ajak Warga Ketapang Hidupkan Nilai Pancasila: “NKRI Harga Mati!”

06/07/2025
Yuti Rama Yanti Sosialisasikan Nilai Kebangsaan, Warga Bangunan Suarakan Aspirasi Infrastruktur dan Kesehatan

Yuti Rama Yanti Sosialisasikan Nilai Kebangsaan, Warga Bangunan Suarakan Aspirasi Infrastruktur dan Kesehatan

06/07/2025
Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap Karyawan Gelapkan Pakan Udang di Hatchery Way Muli

Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap Karyawan Gelapkan Pakan Udang di Hatchery Way Muli

06/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved