SAIBETIK— Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus penggelapan oleh seorang karyawan swasta di Desa Way Muli Induk, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku berinisial RA (26) ditangkap pada Jumat pagi, 5 Juli 2025, setelah terbukti menggelapkan pakan udang dari tempat kerjanya di Hatchery Mitra Larva Sejahtera (MILAS).
Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi menjelaskan bahwa aksi pelaku terungkap setelah pemilik usaha, Muhyar (34), melaporkan kehilangan empat kaleng pakan udang merek Artemia dan satu bungkus pakan merek Elevia kepada SPKT Polsek Kalianda.
“Pelaku menjabat sebagai kepala produksi. Ia memanfaatkan kepercayaan dan akses ke gudang untuk mengambil pakan secara diam-diam,” ujar IPTU Sulyadi.
Kejadian penggelapan berlangsung pada Kamis malam, 3 Juli 2025 pukul 19.00 WIB. Modusnya, pelaku mengambil pakan dari gudang kedua, lalu menyembunyikannya dalam plastik sampah, dan membawanya keluar hatchery tanpa izin pihak manajemen.
Meski sempat lolos dari pengawasan, pemilik menyadari kehilangan barang usai melakukan pengecekan stok, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Kalianda segera melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap keesokan harinya pukul 07.00 WIB di kediamannya di Desa Way Muli.
“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Kini ia sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 1 bungkus pakan udang merk Elevia ukuran 500 gram
- 4 kaleng pakan udang merk Artemia ukuran 425 gram
- 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 warna ungu nopol BE 2582 DCC yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian
Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.
“Tindakan seperti ini mencederai kepercayaan perusahaan. Kami berharap pelaku lain di tempat kerja manapun mengambil pelajaran dari kasus ini,” tegas IPTU Sulyadi.
Polsek Kalianda juga mengimbau para pelaku usaha agar lebih waspada dan meningkatkan sistem pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa.***