• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, September 28, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Pencuri Toko Sparepart, Bobol Atap Demi Uang Rp2,8 Juta

Melda by Melda
08/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Pencuri Toko Sparepart, Bobol Atap Demi Uang Rp2,8 Juta

SAIBETIK- Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung berhasil meringkus RS (29), warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, pelaku pencurian dengan pemberatan di Toko Sparepart Maju Motor. Aksi pembobolan tersebut terjadi pada akhir Juni 2025, tepatnya Minggu dini hari, 29 Juni 2025.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 6 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di Desa Fajar Baru. Dia mengakui mencuri uang dari laci toko setelah membobol atap bangunan,” jelas Iptu Rudy, Kamis (7/8/2025).

BeritaTerkait

Sat Polair Polres Lampung Selatan Bagi-Bagi Beras Murah untuk Nelayan, Disertai Pesan Penting soal Keamanan Pesisir

Lapas Kalianda Perketat Deteksi TBC, Ratusan Warga Binaan Jalani Skrining Massal

Kejadian bermula saat pelaku menyelinap ke dalam toko melalui atap bagian belakang. Ia menuruni plafon menggunakan balok kayu, kemudian membuka laci meja kasir yang tidak dikunci dan mengambil uang tunai sebesar Rp2,8 juta.

Unit Reskrim Polsek Jati Agung melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan dari pemilik toko. Informasi dari warga setempat menjadi kunci utama yang mengarah pada lokasi persembunyian pelaku.

“Pelaku beraksi saat lingkungan sepi, memanfaatkan sisi bangunan yang kurang diawasi. Ini jadi pelajaran penting bagi pemilik usaha agar memperkuat sistem keamanan,” tambah Rudy.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah celana pendek hitam yang digunakan pelaku saat beraksi serta satu batang kayu balok yang dipakai untuk turun dari atap.

Kini RS telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

“Kami terus lakukan penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing,” pungkas Kapolsek.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: LampungSelatanPencurianLampungPolsekJatiAgungTekab308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gerakan Pangan Murah Perdana di Lampung, 2 Ton Beras Premium Ludes dalam Dua Jam

Next Post

9 Hari Lelang Jabatan, Kursi Kadis PMDT Lampung Masih Kosong

Next Post
9 Hari Lelang Jabatan, Kursi Kadis PMDT Lampung Masih Kosong

9 Hari Lelang Jabatan, Kursi Kadis PMDT Lampung Masih Kosong

Wagub Jihan Lantik dr. Imam Ghozali sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek

Wagub Jihan Lantik dr. Imam Ghozali sebagai Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek

Polisi Telusuri Asal Senpi Rakitan dari Kasus ASN Pesta Sabu di Metro

Polisi Telusuri Asal Senpi Rakitan dari Kasus ASN Pesta Sabu di Metro

Bupati Pringsewu Resmi Buka Road to QRIS 3X3 Siger Slam 2025

Bupati Pringsewu Resmi Buka Road to QRIS 3X3 Siger Slam 2025

Bandar Lampung Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 Kategori Nindya

Bandar Lampung Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 Kategori Nindya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kalapas Baru Dharmasraya Gebrak Awal Jabatan dengan Pesan Tegas: Dedikasi, Integritas, dan Profesionalitas Jadi Kunci

Kalapas Baru Dharmasraya Gebrak Awal Jabatan dengan Pesan Tegas: Dedikasi, Integritas, dan Profesionalitas Jadi Kunci

28/09/2025
Refleksi Kelam G30S/PKI 1965: Ancaman Bahaya Laten yang Harus Diwaspadai Pemerintahan Prabowo

Refleksi Kelam G30S/PKI 1965: Ancaman Bahaya Laten yang Harus Diwaspadai Pemerintahan Prabowo

28/09/2025
Isbedy Stiawan ZS Hadir di PDS HB Jassin, Republik Puitik Jadi Sorotan Dunia Sastra

Isbedy Stiawan ZS Hadir di PDS HB Jassin, Republik Puitik Jadi Sorotan Dunia Sastra

28/09/2025
Geger Pendidikan Lampung: Gubernur dan DPRD Dukung SMK Baru, Nasib SMK Swasta Kian Terpuruk

Geger Pendidikan Lampung: Gubernur dan DPRD Dukung SMK Baru, Nasib SMK Swasta Kian Terpuruk

28/09/2025
Skandal Pendidikan dalam Alegori Permainan: Kritik Sastra atas Prosa Liris “Skandal!” Karya Penyair Muhammad Alfariezie

Skandal Pendidikan dalam Alegori Permainan: Kritik Sastra atas Prosa Liris “Skandal!” Karya Penyair Muhammad Alfariezie

28/09/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved