• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Februari 14, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Dpo Pencurian Kabel Listrik Rp34 Juta

Melda by Melda
11/08/2025
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Dpo Pencurian Kabel Listrik Rp34 Juta

SAIBETIK – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung berhasil menangkap Arta Dimas Pratama alias Alex (23), DPO kasus pencurian kabel listrik dengan pemberatan senilai Rp34 juta. Warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung ini ditangkap di persembunyiannya di Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Kapolsek Jati Agung AKP Rudi Prawira membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku ADP alias Alex adalah buronan kami sejak Desember 2024. Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengamankannya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kasus ini bermula pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 01.48 WIB, ketika pelaku melompati pagar rumah korban Heriyanto di Dusun Karang Turi, Desa Karang Anyar. Ia masuk ke gudang, memotong kabel listrik jenis NYY 150 mm merek Extrana sepanjang 200 meter, dan memasukkannya ke dalam karung.

BeritaTerkait

Eks Kantor Pos Lama Kalianda Dibersihkan, Polres Lampung Selatan Ajak Masyarakat Jaga Warisan

Buruh Harian Jadi Korban, Motor Dibawa Kabur dengan Ancaman

Aksi pelaku sempat terekam CCTV, namun dua kamera tiba-tiba mati. Korban yang memergoki kejadian memanggil kepala dusun dan ketua RT, lalu berteriak “maling”, membuat pelaku kabur. Dari lokasi, 10 meter kabel berhasil dibawa pelaku, sementara 190 meter lainnya ditemukan sudah terpotong.

Kerugian korban mencapai Rp34 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pelaku di Tulang Bawang Barat dan langsung melakukan penggerebekan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yeyendera.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut beraksi bersama Jumadi bin Wagilan, yang kasusnya telah lebih dulu P21. Barang bukti yang disita meliputi kabel listrik merek Extrana sepanjang 7 meter, dua karung putih, satu gunting kabel besar, satu tas ransel merek Polo, satu unit CCTV merek Ajhua, serta pakaian dan penutup muka yang digunakan pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih mengembangkan penyelidikan terkait kemungkinan pelaku terlibat kasus serupa di wilayah lain.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: DPO pencurian kabelkriminal LampungLampung SelatanPolsek Jati AgungTekab 308
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tekab 308 Polsek Katibung Tangkap Pencuri Mesin Pompa Air Masjid Di Lampung Selatan

Next Post

Hari Pramuka Ke-64, Kwarcab Pringsewu Selenggarakan Pesta Siaga

Next Post
Hari Pramuka Ke-64, Kwarcab Pringsewu Selenggarakan Pesta Siaga

Hari Pramuka Ke-64, Kwarcab Pringsewu Selenggarakan Pesta Siaga

Lomba Baca Puisi Esai, Bung Iqbal: Lamban Sastra Tetap Konsisten Melestarikan Seni di Kalangan Anak Muda

Lomba Baca Puisi Esai, Bung Iqbal: Lamban Sastra Tetap Konsisten Melestarikan Seni di Kalangan Anak Muda

Rakor Forkopimda Tanggamus Bahas Antisipasi Dinamika Global hingga Penanganan Bencana

Rakor Forkopimda Tanggamus Bahas Antisipasi Dinamika Global hingga Penanganan Bencana

Gubernur Lampung Instruksi Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih

Gubernur Lampung Instruksi Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih

Pemkab Pesawaran dan Polres Gelar Pembagian 1.000 Bendera Merah Putih untuk Pengendara Jalan

Pemkab Pesawaran dan Polres Gelar Pembagian 1.000 Bendera Merah Putih untuk Pengendara Jalan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Program PTSL 2025, Ratusan Warga Gading Rejo Terima Sertipikat Tanah

Program PTSL 2025, Ratusan Warga Gading Rejo Terima Sertipikat Tanah

13/02/2026
Menuju Data Nilai Tanah Akurat, Pringsewu Siapkan Pembaruan Peta ZNT

Menuju Data Nilai Tanah Akurat, Pringsewu Siapkan Pembaruan Peta ZNT

13/02/2026
Digitalisasi Desa Pekurun Selatan Dimulai Lewat Inisiatif KKN ITERA

Digitalisasi Desa Pekurun Selatan Dimulai Lewat Inisiatif KKN ITERA

13/02/2026
KKN ITERA Kelompok 138 Dorong Usaha Briket Berbasis Limbah Kebun

KKN ITERA Kelompok 138 Dorong Usaha Briket Berbasis Limbah Kebun

13/02/2026
SMA Siger Belum Berizin, Siapa Bertanggung Jawab atas Nasib Siswa?

Efisiensi Anggaran Muli Mekhanai Tuai Sorotan dari Panji Padang Ratu

13/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved